Sabtu,  23 November 2024

Ini Penjelasan Dewan Kota Bekasi Soal Bansos Covid-19 Dari Pusat, Provinsi Maupun Pemkot

RICK
Ini Penjelasan Dewan Kota Bekasi Soal Bansos Covid-19 Dari Pusat, Provinsi Maupun Pemkot
Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Solihin

RADAR NONSTOP - Polemik yang beredar terkait bantuan sosial Covid-19 di Kota Bekasi menjadi perbincangan hangat. 

Wakil Ketua Fraksi Golkar Persatuan DPRD Kota Bekasi pun ikut buka suara dan menjelaskan tentang bantuan sosial (bansos) yang diturunkan.

"Bansos dari Presiden melalui Kementerian Sosial, dan Bansos dari Provinsi Jawa Barat maupun Bansos Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Tapi masih saja masyarakat ada yang belum mengetahui tentang Bansos tersebut," kata Solihin di Media Center, Senin (20/4/2020)..

BERITA TERKAIT :
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi 
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi

Solihin menjelaskan, dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Bekasi sebelumnya telah mendistribusikan paket sembako sekitar 20 ribu ke masyarakat dengan data yang ada non DTKS (Data Terpadu Kesehjateraan Sosial). 

"Bansos yang turun kemarin itu dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinsos dengan data non DTKS," kata Solihin. 

Terkait bantuan dari Kementerian dan Provinsi Jawa Barat, kata Solihin, rencananya akan diberikan melalui Kantor Pos.

"Bansos Kementerian mendapatkan Rp 600 ribu, bansos Provinsi Rp 500 ribu dan pembagiannya melalui Kantor Pos. Bantuan dari Provinsi itu Rp 350 ribu berbentuk sembako dan Rp 150 ribu uang cash, itu masuk DTKS. Sedangkan yang non DTKS itu dari Pemkot Bekasi," ungkapnya.