Jumat,  19 April 2024

Rapat Koordinasi Awal

Kepala Balitbang, Edi Supriadi: Pemkab Bekasi Wajib Punya Pelabuhan Terpadu

BUD
Kepala Balitbang, Edi Supriadi: Pemkab Bekasi Wajib Punya Pelabuhan Terpadu
Rapat koordinasi rencana pembangunan Pelabuhan Terpadu di TPI Pal Jaya, Kecamatan Tarumajaya yang digelar di Kantor Kepala Desa Segara Jaya

RADAR NONSTOP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana akan membangun Pelabuhan Terpadu di TPI Pal Jaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Bekasi, Edi Supriadi usai rapat koordinasi awal yang dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bekasi Abdul Rosid, Camat Tarumajaya, Dwy Sigit Andrian.

Selain itu, Kepala Desa Segara Jaya dan perwakilan Perusahaan Jawa Bali (PJB) UP Muara Tawar di Kantor Kepala Desa Segara Jaya.

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini

Kepala Balitbang Kabupaten Bekasi, Edi Supriadi membenarkan adanya rencana pembangunan Pelabuhan Terpadu di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi wajib memiliki pelabuhan terpadu tersebut," ujar Edi Supriadi kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Senin (20/4/2020).

Namun, Edi berujar, hal ini baru kajian. Kajian pengembangan wilayah utara. Karena katanya, saat ini baru mengumpulkan data saja. 

"Kita baru ngumpulin data dan study eksplorasi, jadi belum siap. Masih jauh," bebernya.

Disinggung tanggapan pihak PJB terhadap rapat tersebut, kata Edi, PJB meminta sinkronisasi data.

Menurut Edi, lokasi tersebut di dalam Perda masuk dalam Perda Zona Pesisir. Salah satu yang bisa dikembangkan yakni pelabuhan perikanan, pelabuhan khusus, umum dan kegiatan nelayan.

"Ini baru konsep sambil mengumpulkan data. PJB berada di Zona pesisir dan sebagai responden," ujarnya.

Masih kata Edi, pelabuhan itu kewenangan provinsi, jadi Pemkab Bekasi sifatnya dukungan rekomendasi. Dalam Perda Jabar yang belum lama ditandatangani oleh Gubernur, sudah dibuat perencanaannya yakni Kawasan Pelabuhan di area tersebut. 

"Di Jabar itu masuk RZ Kawasan Pelabuhan. Jadi regulasi, legal standing dari Perda itu, terus nantinya kita lihat fenomena di bawah. Dari fenomena tersebut harus dikumpulkan datanya, bagaimana dari PJB, lintas lautnya bagaimana, terus radius turbin PLN nya bagaimana? Tadi baru ngumpulin data," paparnya.

Kalau dibuat hipotesa ke depan, lanjut Edi, Kabupaten Bekasi wajib punya pelabuhan terpadu tersebut. 

"Ya, Kabupaten Bekasi wajib punya, karena tanpa adanya pengembangan pembangunan kawasan termasuk obyek vital kita berada di zona peluang, jadi harus disinkronkan yakni KKP, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa," tuturnya.

"Intinya, pertemuan tersebut baru study eksplorasi. Kita meng-create dari Perda Jabar terhadap zona pesisir, sehingga kita melihat peluang-peluang," pungkasnya.

Terpisah, Camat Tarumajaya Dwy Sigit Adrian mengatakan, pihaknya akan mendukung langkah Pemkab Bekasi dalam melakukan pembangunan di wilayahnya.

"Ya kita pasti akan mendukung rencana pembangunan pelabuhan terpadu tersebut di Tarumajaya," ujarnya.