Sabtu,  23 November 2024

DKI Siapkan Dana Cadangan BTT Untuk Corona 5 Triliun

NS/RN/NET
DKI Siapkan Dana Cadangan BTT Untuk Corona 5 Triliun
Ilustrasi distribusi Bansos dari Pemprov DKI Jakarta.

RADAR NONSTOP - Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan antisipasi jika wabah mematikan dari Wuhan, China itu terus memanjang. Ada sekitar Rp 5,032 triliun yang sudah disiapkan. 

Anggaran itu dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka penanganan COVID -19. Dana ini dapat digunakan sewaktu-waktu dan bisa ditambah jika kurang.

Nantinya, anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan 3 sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk Bansos).

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan

Soal Bansos, pemprov sudah berinisiatif mendistribusikan bantuan sosial (bansos) sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan. Seruan Gubernur utk bekerja di rumah sejak 16 Maret, adapun PSBB dilaksanakan mulai 10 April 2020.

Inisiatif distribusi sembako diambil untuk memastikan bisa terpenuhinya kebutuhuan pokok pangan (sembako) warga miskin. Hal ini harus dilakukan karena di satu sisi, PSPB berlaku sejak 10 April, dan warga miskin/rentan miskin adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak atas situasi ini. 

Di sisi lain, Pemerintah Pusat baru akan mendistribusikan Bansos pada 20 April 2020 kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak COVID-19.

Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan pangan itu untuk menghindari munculnya kekurangan pangan yang bisa berdampak pada keresahan sosial. Oleh sebab itu Pemprov DKI berinisiatif membagikan sembako itu dengan sesegera mungkin, yakni sehari sebelum dimulainya PSBB.

"Kami sudah menerapkan pembatasan itu sebelumnya dan rakyat akan kesulitan pangan jika belum ada bansos pangan sejak PSBB diberlakukan. Sehingga, kami Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu," terang Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam rapat lintas Pemerintah Daerah dan Kementerian terkait bansos melalui telekonferensi di Balai Kota Jakarta, pada Senin (4/5).

Distribusi Bansos

30 Maret 2020: Rapat Terbatas bersama Presiden yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa/orang dari data yang biasa diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi dan 2,6 juta jiwa/orang sebagai penerima tambahan. Sehingga, total kebutuhan bansos yg disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa/orang.

2 April 2020: rapat koordinasi antara Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta yang membahas satuan penerima bansos mensepakati bahwa satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa/individu tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK) agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan. Sejak saat itu sudah tidak ada lagi pembahasan dengan mengggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK/keluarga.

7 April 2020: Pemprov DKI Jakarta menyerahkan data penerima bansos kepada Kemensos. Pada tanggal yg sama, Pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta (Gubernur, Pangam, Kapolda, Pangkoarmada 1, Pakoops AU, Danlantamal, Kajati, Kabinda, Kasurgab 1) mengadakan rapat bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaan PSBB yaitu 10 April 2020. Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April, sehari sebelum PSBB.

Selanjutnya, dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Mendagri, pada tanggal 9 April yang dihadiri oleh Mensos dan Menko PMK, Gubernur DKI Jakarta melaporkan rencana pelaksanaan PSBB pada tanggal 10 April yang akan didahului oleh distribusi bansos ada tanggal 9 April sebagai bagian yang tidak terpisahkan dr kebijakan PSBB.

9 - 25 April 2020: Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bansos untuk 1.194.633 KK di DKI Jakarta. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap 2. Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta.