Minggu,  28 April 2024

HMI Bekasi Desak Dirut PDAM TP Beri Keringanan Pelanggan Terdampak Covid-19

YUD
HMI Bekasi Desak Dirut PDAM TP Beri Keringanan Pelanggan Terdampak Covid-19
Kamal

RADAR NONSTOP - Menyikapi kondisi sosial ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang meluluh lantahkan roda perekonomian masyarakat Indonesia termasuk Kota Bekasi, di mana menjadi zona merah penyebaran virus Corona.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi, Mustopa Kamal meminta kepada Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, Solihat untuk memberikan kebijakan keringanan beban tagihan dan lebih humanis kepada pelanggan PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi.

"Kami meminta kepada Dirut Solihat untuk dapat memberikan kebijakan keringanan beban tagihan kepada pelanggan PDAM TP yang terdampak wabah Covid 19, sudah dua bulan ini masyarakat dianjurkan di rumah saja tanpa ada penghasilan keuangan," imbuh Kamal kepada awak media, Minggu (10/5/2020) 

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

Kamal juga menyampaikan, banyak pelanggan PDAM Tirta Patriot yang terdampak Covid19 rata-rata mereka ini pegawai pabrik yang sekarang banyak dirumahkan. Khususnya warga Bekasi Utara, sehingga pendapatan pokok mereka tidak ada.

"Pelanggan PDAM TP yang terdampak Covid-19 mereka bekerja pegawai pabrik yang sekarang banyak yang dirumahkan, rata-rata pelanggan PDAM di wilayah Bekasi Utara yang merupakan zona merah wabah tersebut," ujarnya.

Harus ada formulasi kebijakan dari Direktur Utama untuk bisa meringankan beban tagihan mereka (R1, R2 Niaga Kecil, Industri Kecil) selama beberapa bulan ke depan.

"Dirut PDAM TP harus segera membuat formulasi kebijakan untuk meringankan Beban Tagihan Mereka (R1, R2 Niaga kecil dan Industri kecil) selama Covid 19 terjadi, Walaupun ini akan menjadi beban PDAM Tirta Patriot karena kekurangan Pendapatan, soalnya keadaan memang semuanya susah. Saya yakin jika ini tetap normal pelanggan PDAM Tirta Patriot banyak yang nunggak tagihan tentunya menjadi beban baru bagi masyarakat," tutup Kamal.

Kamal menjelaskan, imbauan ini juga diberlakukan untuk PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi.