RADAR NONSTOP - Empat provinsi masuk dalam listing new normal. Hal ini dilakukan karena jenis penularan sudah menurun.
DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo masuk dalam listing new normal. Sementara Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) tidak ada masuk.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada TNI-Polri ada di setiap keramaian-keramaian untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Corona (COVID-19).
BERITA TERKAIT :Haris Pertama: SMK Gratis Yang Digagas Ganjar Mampu Atasi Kemiskinan
Haris: Ganjar Bukan Retorika, Mampu Mengaitkan Isu Dengan Kebutuhan Rakyat
Pendisiplinan protokol kesehatan akan dilakukan di 4 provinsi, 25 kabupaten/kota, dan 1.800 objek. Objek tersebut meliputi mal-mal, pasar-pasar rakyat, dan tempat pariwisata.
"Pada hari ini, telah dimulai TNI dan Polri menggelar pasukan dan aparatnya di 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota. Di Sumatera Barat, DKI Jakarta, di Jawa Barat, dan di Gorontalo. Di kota-kota ada 25; di Surabaya, di Malang. dan lain-lainnya," kata Jokowi di Mal Summarecon Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020).
Masyarakat diminta selalu menjalankan protokol kesehatan penanggulangan COVID-19, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Kita ingin sekali lagi bisa masuk ke normal baru, ke tatanan baru. Dan kita ingin muncul sebuah kesadaran yang kuat, muncul kedisiplinan yang kuat, sehingga R0 nya bisa terus kita tekan di bawah 1," kata Jokowi.
Provinsi:
1. DKI Jakarta,
2. Jawa Barat,
3. Sumatera Barat,
4. Gorontalo.
Kabupaten/kota:
1. Kota Pekanbaru,
2. Kota Dumai,
3. Kabupaten Kampar,
4. Kabupaten Pelalawan,
5. Kabupaten Siak,
6. Kabupaten Bengkalis,
7. Kota Palembang,
8. Kota Prabumulih,
9. Kota Tangerang,
10. Kota Tangerang Selatan,
11. Kabupaten Tangerang,
12. Kota Tegal,
13. Kota Surabaya,
14. Kota Malang,
15. Kota Batu,
16. Kabupaten Sidoharjo,
17. Kabupaten Gresik,
18. Kabupaten Malang,
19. Kota Palangkaraya,
20. Kota Tarakan,
21. Kota Banjarmasin,
22. Kota Banjar Baru,
23. Kabupaten Banjar,
24. Kabupaten Barito Kuala, dan
25. Kabupaten Buol.