Kamis,  28 March 2024

Dikeluhkan Pengembang

Bikin Berita Acara Serah Terima Lahan TPU Di DPRKKP Kab. Bekasi Kok Ribet?

SAR/BUD
Bikin Berita Acara Serah Terima Lahan TPU Di DPRKKP Kab. Bekasi Kok Ribet?
Kantor Bupati Bekasi

RADAR NONSTOP - Rupanya program yang kerap digembor-gemborkan oleh Pemerintah Pusat maupun Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang ingin meningkatkan mutu pelayanan publik tidak begitu mendapat dukungan dari anak buahnya. 

Pasalnya, sampai saat ini proses pembuatan dokumen perizinan  yang dikeluarkan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi masih dibuat sulit oleh para oknum pejabatnya.

Salah seorang pemohon asal Kecamatan Cabangbungin, Agus mengatakan, dirinya tengah melakukan permohonan dokumen izin yaitu berita acara Serah terima lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang sudah dibelinya. Namun katanya, sudah berjalan dua bulan belum juga selesai hingga saat ini.

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini

"Kami pengusaha sudah taat, sudah beli lahan TPU. Tapi cuma berita acara serah terima saja, DPRKPP susah banget," beber Agus kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group, Rabu (3/6/2020). 

Padahal sambung dia, yang mengharuskan para developer (pengembang) mengeluarkan 2 persen untuk lahan TPU dari tanah yang developer bebaskan adalah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bekasi.

Sehingga, lanjutnya, seharusnya pejabat DPRKPP membantu mempermudah bukan menyulitkan dan bukan malah membuat celah-celah untuk melakukan pungutan liar (Pungli) dari mengeluarkan izin tersebut. 

"Kenapa harus dibuat susah yah. Kami saja pengusaha taat aturan. Harusnya para pejabat mendukung Bupatinya," tandasnya. 

Menurutnya, pada dasarnya para pengusaha tidak keberatan jika para pejabat meminta uang dalam proses penerbitan izin tersebut, asalkan berterus terang dan jangan seolah dibuat ribet serta memakan waktu yang sangat panjang. 

"Kalau mau minta uang bilang saja jangan seolah-olah dibuat ribet. Kami pasti ikuti permintaannya," tegasnya. 

Dirinya berharap kepada unsur pimpinan di Kabupaten Bekasi mulai dari Bupati Bekasi, Kapolres Dan Kajari bisa bertindak tegas kepada oknum-oknum yang kerap membuat susah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. 

"Kami harap ada tindakan tegas dari para pemimpin yang ada di Kabupaten Bekasi," imbuhnya. 

Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi H. Kardin mengatakan pihaknya menyayangkan jika masih ada mental pejabat yang mau melakukan pungli dan membuat susah masyarakat dalam proses pelayanan perizinan. 

Bahkan dirinya menghimbau kepada masyarakat agar bisa melaporkannya, baik ke DPRD atau bisa langsung ke aparat penegak hukum. 

"Beritahu DPRD kalau ada oknum pejabat yang kerap membuat susah masyarakat, apalagi sampai pungli. Laporkan ke Penegak Hukum," tegas Kardin.