RADAR NONSTOP - Keseret kasus suap izin proyek Meikarta, Neneng beserta kabinetnya boyongan ke KPK. Bupati dengan 4 Kepala Dinas Pemkab Bekasi kini pindah kantor di komisi anti rasuah.
Keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, sampai tempat pendidikan.
“Sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga lahan makam," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Senin (16/10/2018).
BERITA TERKAIT :Ketua Komisi IV: Kategori Kota Bekasi Jadi Kota Layak Anak Jangan Hanya Di Atas Kertas
Dewan Minta Pemkot Agar Persiapan PPDB Online 2025 di Kota Bekasi Harus Matang
Selanjutnya Laode membeberkan, suap yang diberikan kepada Meikarta dilakukan dalam tiga fase.
"Diduga pemberian terkait izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare ini dibagi ke dalam tiga fase, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare," ujar Laode di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, (15/10/2018).
Laode menuturkan, diduga komitmen suapnya senilai Rp13 Miliar. Namun baru sekitar Rp 7 Miliar yang terealisasi sampai adanya OTT KPK. "Diduga realisasi pemberian sampai saat ini sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas," kata Laode.
Selain Neneng Hasanah dan Billy Sindoro, penyidik KPK telah menjerat Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Selanjutnya yakni Jamaludin selaku Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Sahat M Nohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.