Sabtu,  20 April 2024

Prihatin, IPW: Polisi Harus Segera Usut Dan Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Di Bekasi

YUD
Prihatin, IPW: Polisi Harus Segera Usut Dan Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Di Bekasi
Neta S Pane

RADAR NONSTOP - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane menegaskan, aksi kekerasan tidak boleh dibiarkan terjadi, apalagi terhadap wartawan yang dalam bertugas dilindungi undang-undang. 

IPW mengaku sangat prihatin terhadap aksi kekerasan yang dialami wartawan Radar Bekasi dan mengecam keras tindakan pelaku.

"Agar kasus serupa tidak terulang, Polres Metro Bekasi Kota harus segera mengusut dan menangkap pelakunya," ujar Neta dalam keterangannya kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Selasa (9/6/2020).

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

Dikatakan Neta, melihat kronologisnya memang tak mudah untuk mengungkap dan menangkap pelakunya. Namun ia meminta kepada masyarakat sekitar di tempat kejadian perkara (TKP) agar dapat membantu aparatur kepolisian dalam memberikan informasi.

"Dan Polres Metro Bekasi Kota perlu mencari kemungkinan ada CCTV di sekitar TKP," papar Neta.

Menurut informasi, korban Surya Bagus (25) dipepet sejumlah orang tak dikenal sepulang kerja dari kantornya sekitar pukul 23.30 WIB pada Selasa (2/6/2020) malam. 

Setelah dipepet di Jalan Pengairan, Mega Hypermal, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, korban dihajar habis-habisan dengan berbagai benda tumpul. 

Korban yang panik, berusaha menyelamatkan diri dengan memacu motornya hingga berhasil sampai dikontrakannya di RT03/RW018, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi. 

Dari kronologis kejadian, ada dua kemungkinan. Pertama, apakah pelakunya kawanan begal yang hendak menjarah dan mengambil sepeda motor korban. Sebab aksi begal kerap terjadi di sekitar Bekasi dan TKP tergolong kawasan sepi. 

Kedua, apakah penganiayaan ini berkaitan dengan profesi korban sebagai wartawan, di mana ada pihak tertentu yang merasa terusik kepentingannya akibat berita-berita korban selama ini. 

"Apapun latar belakangnya polisi tetap harus mengusutnya dengan tuntas," tegasnya. 

"Tentunya teman-teman korban perlu membantu memberikan informasi kepada polisi, apakah korban pernah bercerita tentang berita-berita yang dilansir yang membuat pihak tertentu gerah," sambung Neta. 

Selain itu, katanya, perlu juga ditelusuri berita-berita yang dilansir korban dalam sebulan terakhir, apakah ada yang berpotensi membuat pihak-pihak tertentu merasa dendam hingga menganiaya korban.

Berulangnya kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan adalah teror bagi profesi jurnalis. 

"Diharapkan organisasi-organisasi profesi kewartawan ikut bekerja keras membantu polisi untuk mengungkap kasus ini dan kemudian membawa pelakunya ke pengadilan," ujar Neta.