RADAR NONSTOP - Tinggal menghitung hari, proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2020/2021 di Provinsi DKI Jakarta dibuka. Cara daftar PPDB SD via online telah diumumkan.
Pendaftaran PPDB SD di DKI Jakarta secara daring dibuka mulai Senin (15/6/2020) melalui laman http://ppdb.jakarta.go.id.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang teknis (juknis) penerimaan peserta didik tahun 2020/2021 yang telah ditandatangani oleh Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana pada 11 Mei 2020.
BERITA TERKAIT :RK Kalah Survei Lagi Dari Pram, Dharma Kun Masuk Kotak
RIDO Kalah Di-Survei Dengan Pram-Rano, KIM Plus Masih Mandek Akibat Janda Kaya
Selengkapnya berikut informasi mengenai cara daftar PPDB 2020 di DKI Jakarta secara online khusus untuk jenjang SD.
Jadwal PPDB 2020 SD di DKI Jakarta
a. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 15 dan 16 Juni 2020 pukul 08.00 - 16.00 WIB
b. Proses seleksi: 15-16 Juni 2020 pukul 08.00 - 16.00 WIB
c. Pengumuman: 16 Juni 2020 pukul 17. 00 WIB
d. Lapor diri: 17 Juni 2020 pukul 08.00 - 24.00 WIB dan 18 Juni 2020 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
Jadwal ini berlaku bagi calon peserta didik yang menempuh jalur inklusi dan jalur afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
Adapun Jalur Afirmasi bagi anak dari pemegang kartu Pekerja Jakarta, Pengemudi Jak Lingko dan Anak Terdaftar dalam DTKS berikut jadwalnya.
a. Pendataran atau pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2020 pukul 08.00 - 16.00 WIB
b. Proses seleksi: 19-20 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB dan 22 Juni 2020 pukul 00.01-15.00 WIB
c. Pengumuman: 16 Juni 2020 pukul 17.00 WIB
d. Lapor diri: 23 Juni 2020 pukul 08.00 - 24.00 WIB dan 24 Juni 2020 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
Cara daftar PPDB SD 2020 di DKI Jakarta.
1. Buka laman http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Login calon peserta didik dengan menginput Nomor Peserta dan Password
3. Pilih sekolah tujuan
4. Cetak tanda bukti pendaftaran
5. Bagi peserta yang diterima di sekolah tujuan wajib melaksanakan tahap 'Lapor Diri' secara online.
Sementara tahap Lapor Diri dilakukan dengan cara berikut.
1. Buka laman http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Login calon peserta didik dengan menginput Nomor Peserta dan Password
3. Klik tombol Lapor Diri
4. Cetak tanda bukti Lapor Diri.
Itulah cara daftar PPDP SD secara online di DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021.