Jumat,  29 March 2024

Nasib Mahathir Mohamad, Habis Manis Sepah Bibuang

NS/RN/NET
Nasib Mahathir Mohamad, Habis Manis Sepah Bibuang
Mahathir Mohamad

RADAR NONSTOP - Tidak ada teman abadi, itulah politik. Adalah Mahathir Mohamad yang merespon pemecetan sebagai anggota Partai Pribumi Bersatu dengan melayangkan gugatan hukum.

Ibarat pepatah habis manis sepah dibuang, mantan Perdana Menteri Malaysia ini merasa ditinggalkan elit Partai Bersatu. Selain Mahathir, empat anggota senior lainnya yakni Mukhriz Mahathir, Syed Saddiq Abdul Rahman, Maszlee Malik, dan Amiruddin Hamzah juga kena depak pada 28 Mei lalu.

Mahthir melawan keputusan partai dengan melayangkan gugutan ke pengadilan, Selasa (9/6/2020) kemarin. Mahathir serta empat penggugat lainnya meminta pengadilan tidak mengesahkan Muhyiddin Yassin sebagai Ketua Partai Bersatu.

BERITA TERKAIT :
JARI’98 Prihatin, Pihak yang Kalah Kerap Menjadikan Agama Komoditas Politik
Bawaslu Jakpus Jangan Memble, Caleg Demokrat Terindikasi Politik Uang

Selain itu, Mahathir juga menggugat Sekretaris Eksekutif Partai Bersatu, Muhammad Suhaimi Yahya, yang memecat dirinya serta empat tokoh senior dari keanggotaan partai.

Politikus 94 tahun menilai penunjukkan Muhammad Suhaimi sebagai Sekretaris Eksekutif Partai Bersatu oleh Muhyiddin yang juga duduk di kursi Perdana Menteri Malaysia tidak sah di bawah konstitusi partai.

Dilansir dari Channels News Asia (CNA), Mahathir mengatakan langkah mereka menolak duduk bersama koalisi pemerintah Perikatan Nasional (PN) di parlemen tidak boleh ditafsirkan 'keluar dari partai' atau 'bergabung dengan partai politik lain'.

"Pasal 10.2.2 atau 10.2.3 konstitusi Parti Pribumi Bersatu tidak dapat digunakan untuk melawan kami dengan tujuan mengakhiri keanggotaan," kata Mahathir.

"Sebab kedua pasal tersebut menyatakan anggota yang mengundurkan diri dari partai atau bergabung dengan partai politik lain akan dihentikan dari keanggotaan," ujar penggugat lainnya menegaskan mereka tidak berusaha meninggalkan Partai Bersatu.

#Politik   #Malaysia   #Mahathir   #Mohamad   #