Kamis,  09 May 2024

Neneng Pesakitan KPK, Tjahjo Siapkan Pencopotan Sekaligus Pengganti

RN/JPNN
Neneng Pesakitan KPK, Tjahjo Siapkan Pencopotan Sekaligus Pengganti
Neneng Hasanah Yasin jadi pesakitan KPK

RADAR NONSTOP - Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sudah jadi pesakitan KPK. Kemendagri siapkan surat pencopotan dan pengganti.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengungkapkan lembaganya tengah menyiapkan surat pencopotan dan pengganti Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin.

Pemberhentian dan menggantikan tersebut akan dilakukan, bila Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Neneng.

BERITA TERKAIT :
Bedah LKPJ TA 2023, Komisi III Udang OPD Pemkot dan Jajaran Direksi BUMD Kota Bekasi 
Kaesang Didaftarkan Jadi Wali Kota Bekasi, Kalau Di Depok Bisa Keok Dilibas PKS, Jokowi Ngaku Gak Tau 

"Kita tunggu proses pemeriksaan KPK. Kalau ditahan, bisa hari ini Plt (pelaksana tugas)nya ditetapkan. Dan, diserahkan oleh Gubernur Jabar," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Menurut mantan Sekjen PDIP ini, langkah cepat pergantian Bupati Bekasi, seperti yang dilakukan terhadap Bupati Malang Jawa Timur. Hal ini, demi berjalannya sistem pemerintahan di daerah.

Pergantian kepala daerah yang ditangkap KPK, dilakukan hingga adanya keputusan hukum tetap. "Sebagaimana keputusan undang undang, agar pemerintahan di daerah berjalan. Ada yang tanggung jawab sampai berkekuatan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik komisi antikorupsi telah menetapkan status tersangka terhadap Neneng terkait pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta.

Neneng dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi diduga dijanjikan fee sebesar Rp13 miliar di fase pertama oleh Lippo Group. Namun, baru sekitar Rp7 miliar yang terealisasi. Uang itu diduga diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro lewat pegawai dan dua konsultannya.