Sabtu,  23 November 2024

PSBB Transisi

'New Normal' Taman Dan Kebon Binatang Ragunan, Lansia Dan Balita Dilarang 

NS/RN/NET
'New Normal' Taman Dan Kebon Binatang Ragunan, Lansia Dan Balita Dilarang 

RADAR NONSTOP - Setelah ditutup karena pandemi Corona, Pemprov DKI Jakarta berencana membuka kembali tempat ruang terbuka hijau (RTH). New normal taman akan dibuka pada Sabtu (13/6) besok. 

Selain RTH, Taman Marga Satwa Ragunan juga akan segera dibuka. Tapi, bagi lansia usia di atas 60 tahun dan balita 0-9 tahun dilarang. 

Lansia dan balita dinilai rawan tertular virus mematikan dari Wuhan, China. "Pembukaan RTH pada fase awal ini akan terus dilakukan evaluasi serta memperhatikan perkembangan dari penyebaran COVID-19. Apabila keadaan menjadi lebih baik maka akan dilakukan pembukaan RTH selanjutnya sesuai hasil evaluasi. Tetapi, bila keadaan memburuk, maka RTH dapat ditutup kembali," ujar Suzi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2020).

BERITA TERKAIT :
Ngeri Banget, Harimau Taman Safari Gigit Ban Pengunjung 
Pemkot Jaksel Sulap Lahan Kumuh Jadi Taman dan PAUD, Walikota: Kita Persembahkan Untuk Warga

Suzi menjelaskan, Ragunan rencananya akan dibuka pada 20 Juni 2020. Menurutnya, pintu masuk yang dibuka berada di pintu utara yang berada di Jalan Harsono RM dan pintu barat di Jalan Kavling Polri, Cilandak KKO.

Suzi mengatakan, anak berusia 0-9 tahun dan lansia berusia di atas 60 tahun tidak diizinkan untuk masuk ke Taman Marga Satwa Ragunan. Jumlah pengunjung pun dibatasi dengan maksimal 1.000 orang saja.

Suzi menjelaskan, jumlah pengunjung juga akan dibatasi ketika RTH kembali dibuka di masa PSBB transisi ini. Selain itu, warga juga sudah diizinkan berziarah kembali ke Taman Pemakaman Umum (TPU) dengan jumlah dibatasi 50%.

Berikut RTH yang dibuka pada fase pertama setelah ditutup pada 13 Maret 2020 lalu:

a. Jakarta Pusat:
• Taman Lapangan Banteng
b. Jakarta Selatan:
• Taman Tebet
• Taman Kebagusan I
• Taman Tabebuya
• Taman Gandaria Swadarma
• Taman Gandaria Tengah
c. Jakarta Utara:
• Taman Sungai Kendal
• Taman Serang Bango
• Taman Bintaro
d. Jakarta Timur:
• TMB Delonix
• Taman Apung
• Taman PPA
• Taman Bambu
• Taman Piknik
e. Jakarta Barat:
• Taman Green Garden
• Taman Jalur Hijau Kosambi.

Adapun protokol kesehatan yang harus dipatuhi saat berkunjung ke RTH, antara lain:

a. Pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50% dari jumlah normal disesuaikan kapasitas RTH
b. Menggunakan masker saat berkunjung ke RTH
c. Mencuci tangan dan membawa hand sanitizer
d. Menjaga jarak antarorang kurang lebih 2 meter
e. Tidak berkunjung dengan kondisi sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5?
f. Tidak berkunjung ke RTH untuk usia di atas 60 tahun dan anak-anak (0-9 tahun), atau juga warga yang mempunyai penyakit bawaan atau komplikasi lainnya seperti diabetes, jantung, gagal ginjal, pernafasan dan lainnya
g. Menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya
h. Tidak menggunakan fasilitas bermain anak, olahraga, dan tempat duduk
i. Saat di RTH masyarakat diharapkan selalu bergerak dan tidak duduk apalagi berkumpul dan berkerumun
j. Tidak menggunakan kendaraan sepeda motor/mobil, serta dilarang parkir di area RTH