Kamis,  25 April 2024

Meikarta dan OTT KPK (3-Tamat)

Hadiah Rp 13 Miliar, Duit Meikarta Bisa Menyeret DPRD

NS/RN
Hadiah Rp 13 Miliar, Duit Meikarta Bisa Menyeret DPRD
Bupati Kabupaten Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin digiring ke KPK.

RADAR NONSTOP - KPK terus menyasar orang-orang yang diduga terkait suap Meikarta. Diduga ada DPRD yang disebut-sebut terlibat.

Kalangan politisi itu sebagai pelancar urusan izin. Sumber di KPK menyebutkan, kalangan politisi ada di Kabupaten dan DPRD Jawa Barat.

"Masih kita selidiki. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan dan mengarah ke dewan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Kabar yang beredar ada politisi insial W yang sedang dibidik KPK. Politisi ini disebut-sebut sebagai jembatan dalam urusan izin Meikarta.

W kabarnya berasal dari parpol besar. "Kita terus mengembangkan kasus ini. Kita lihat saja proses penyidikannya nanti," tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan.

Bupati Bekasi periode 2017 – 2022 Neneng Hasanah Yasin dan 8 orang lainnya serta bos Lippo Group saat ini sudah digiring ke sel.

BACA JUGA: Meikarta dan Anjloknya Saham Lippo Group

Tidak hanya Neneng , ada delapan orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka akibat keterlibatannya dalam kasus tersebut. Di antaranya ada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Swasta/Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, Swasta/Konsultan Lippo Grup Taryudi, Swasta/Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen.

BACA JUGA: Benarkah 13 Mei dan Nama Ibu Dari James Riady?

Lebih lanjut Laode menjelaskan bahwa Neneng dan kawan-kawan diduga alan mendapatkan hadiah atau janji Rp. 13 miliar terkait proyek tersebut. Namun, diduga realisasinya sampai saat ini baru Rp. 7 miliar saja. “Diduga realisasi pemberian sampai saat ini adalah Rp. 7 miliar melalui beberapa kepala dinas yaitu pemberian pada bulan April, Mei, dan Juni 2018,” tambahnya.

“Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan,” jelas Laode