RADAR NONSTOP - Presiden Joko Widodo meminta aparat hukum gigit oknum korupsi anggaran penanganan Covid -19.
Jokowi juga meminta masyarakat mengawal penggunaan belanja negara yang telah dialokasikan sebesar Rp677,2 triliun untuk penanganan covid -19 dan PEN.
"Pemerintah tidak main-main soal akuntabilitas. Pencegahan diutamakan, tata kelola yang baik didahulukan. Tetapi, kalau masih ada yang bandel niat korupsi, ada mens rea, maka silahkan bapak ibu digigit dengan keras uang negara harus diselamatkan," ujarnya saat membuka rakornas pengawasan intern pemerintah di Istana Merdeka, Senin (15/6/2020).
BERITA TERKAIT :Hasto & Yasonna Dicekal, Jokowi Tertawa Saat Ditanya Soal PDIP?
BI Dan OJK Ambyar, Jangan Sampai Kejagung Hingga BPK Ciut Sita Duit Judol Rp 187,2 Triliun
Jokowi juga meminta kementerian di bidang kesehatan untuk melakukan tindakan preventif agar pandemi covid-19 tidak menyebar luas, sementara jajaran kementerian di bidang ekonomi dan sosial serta pemerintah daerah harus memastikan masyarakat terdampak covid-19 menerima bantuan sosial (bansos).
"Anggaran Rp677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu tata kelola harus baik, sasaran harus tepat, prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome harus dimaksimalkan bagi seluruh rakyat," imbuhnya.
Adapun kepada lembaga pemeriksa internal pemerintah, seperti Badan Pemeriksa keuangan (BPK), perlu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
"Dengan sinergi check and balances dan dukungan lembaga dan seluruh rakyat Indonesia, kita dapat berjalan baik dan lebih cepat mengawal agenda besar bangsa menuju indonesia maju," pungkasnya.