Jumat,  22 November 2024

Beda Dengan Ahok, Era Anies Keuangan DKI Lebih Transparan Dan Diganjar WTP 

NS/RN
Beda Dengan Ahok, Era Anies Keuangan DKI Lebih Transparan Dan Diganjar WTP 
Anies Baswedan dan Ahok di Balai Kota, beberapa waktu lalu.

RADAR NONSTOP - Pengelolaan duit daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai lebih transparan dan tepat sasaran. DKI Jakarta kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019. 

Prestasi ini merupakan kali ketiga atau hattrick tiga tahun berturut-turut Pemprov DKI meraih WTP yakni tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019.

Empat tahun pada 2013, 2014, 2015, dan 2016 atau sebelum Anies menjadi gubernur, DKI Jakarta hanya diganjar dengan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

BERITA TERKAIT :
Veronica Resmi Dilantik, Orang Sabar Selalu Berkah 
Ahok Protes RK-Suswono Dielus-Elus Saat Pelantikan Pimpinan DPRD Jakarta 

Secara seremonial pemberian opini WTP kepada Pemprov DKI disampaikan langsung oleh Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," ujar Bahrullah yang disambut tepuk tangan seluruh peserta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).

Seperti diketahui, laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019 disusun berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. 

Sedangkan opini WTP didasarkan pada penilaian atas kesesuaian penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), pengelolaan keuangan daerah telah didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai, pengungkapan laporan keuangan secara memadai, dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Capaian membanggakan tersebut menurut Anies Baswedan merupakan kado terindah di tengah Hari Ulang Tahun DKI Jakarta ke-493. Opini WTP sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh BPK RI atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pada tanggal 22 Juni 2020, hari ini adalah hari ulang tahun kota Jakarta. Dan tadi kita sama mendengarkan dari anggota V BPK RI hasil pemeriksaan laporan keuangan yang alhamdulillah menjadi salah satu kado terbaik ultah DKI Jakarta," ungkap Anies.

Anies mengapreasiasi kontribusi BPK yang telah membimbing proses pelaporan sehingga mampu menghasilkan opini WTP. Serta secara khusus memberikan apresiasi kepada para ASN Pemprov DKI Jakarta beserta keluarga mereka. Sebab, tanpa adanya support dari pihak keluarga maka kinerja ASN tidak akan maksimal.

"Karena itu, izinkan kami menyampaikan terimakasih bukan saja kepada para ASN, tapi juga kepada mereka yg menopang di belakangnya. Kepada para keluarga ASN yang telah merelakan berkurang waktunya para ASN bekerja bersama kita, berkurang waktu bersama keluarga," terangnya.

Anies juga mengungkapkan beberapa kiat yang dilakukan Pemprov DKI sehingga mampu meningkatkan akuntabilitas pelaporan keuangan dan berbuah opini WTP. Pertama peningkatan kualitas sistem informasi pengelolaan keuangan serta implementasi transaksi non tunai, sehingga seluruh aliran dana APBD dapat ditelusuri secara transparan dan akuntabel.

"Implemetasi transaksi non tunai tersebut juga telah dijadikan percontohan penerapan transaksi non tunai di seluruh pemerintah daerah secara nasional," ucapnya.