Kamis,  02 May 2024

KPK Gondol 2 Koper Barang Bukti dari Kantor Lippo Karawaci

RN/JPNN
KPK Gondol 2 Koper Barang Bukti dari Kantor Lippo Karawaci
Kantor Lippo Karawaci - Net

RADAR NONSTOP - Usai menggeledah kantor Lippo Karawaci, KPK gondol 2 koper barang bukti.

Selain dua koper itu, satu koper warna hitam berukuran sedang dan satu koper lagi berukuran sedang berwarna merah, penyidik juga membawa  satu buah kardus berisikan berkas ataupun dokumen serta empat kantung plastik berwarna putih.

Puluhan petugas KPK yang didampingi ketat pihak kepolisian ini telah melakukan penggeledahan kurang lebih selama enam jam yang dimulai pada pukul 14.00 WIB hingga keluar gedung dan membawa sejumlah barang bukti pada pukul 19.56 WIB.

BERITA TERKAIT :
Loi-lobi Partai, M2 Yakin Punya Modal Menang Pilkada Kota Bekasi
KPK Lelet, Eks Wamenkumham Masih Hidup Bebas, Isu Intervensi Mencuat 

Saat keluar dari gedung, petugas yang menggunakan enam kendaraan roda empat dengan plat nomor UYM ini bergegas meninggalkan gedung menuju Gedung KPK untuk penyerahan barang bukti atas kasus suap perizinan Meikarta.

Pihak dari pengelola ataupun Lippo Group sendiri enggan memberikan keterangan terkait dengan penggeledahan yang dilakukan para petugas.

Sebelumnya, pada pukul 14.00 WIB petugas KPK yang didampingi pihak kepolisian memasuki gedung Matahari Tower dan langsung menuju lantai 22 untuk mengamankan sejumlah barang bukti atas kasus suap Meikarta.

Diketahui, dalam kasus dugaan suap izin Meikarta ini KPK telah menjerat 9 orang tersangka. Dua di antaranya, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy. Uang itu diduga bagian dari fee pase pertama yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

#Lippo   #KPK   #Meikarta   #Bekasi