Jumat,  22 November 2024

Berawal Dari Facebook

Alat Vital ABG Luka, Korban Diperkosa Bergiliran Oleh 8 Pria 

NS/RN/NET
Alat Vital ABG Luka, Korban Diperkosa Bergiliran Oleh 8 Pria 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Aksi pelaku pemerkosa harus dihukum berat. Delapan pria itu bakal kena pasal berlapis. 

Diketahui, OR (16) adalah ABG korban pemerkosaan oleh 8 tersangka. Pelaku adalah FF, SU, S alias K, DE, AN, D dan DR. Sementara satu pelaku berinisial RI masih buron.

Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengatakan, dari pembongkaran makam untuk kepentingan autopsi, yang dilakukan tim Puslabfor Mabes Polri, pada Rabu (17/6) terungkap adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Organ intim korban pun ditemukan bekas luka.

BERITA TERKAIT :
Misteri Pembunuhan Vina Cirebon, Jokowi Turun, Si Jenderal Polisi Bakal Diborgol Nih
DPO Kasus Vina Dari Tiga Sisa Satu, Keluarga Korban Bakal Protes

"Yang jelas kekerasan itu ada, kekerasan artinya dilakukan secara bersama-sama itu indikasi kekerasan. Kemudian organ intim korban juga ditemukan ada bekas-bekas luka," ucap Efri.

Kepolisian Sektor Pagedangan Polres Kota Tangerang Selatan juga telah menggelar rekonstruksi. Efri mengaku ada perbedaan keterangan terkait pemberian uang Rp 100 ribu dari pelaku untuk korban adalah bohong. 

Hal itu baru diketahui setelah tertangkapnya tersangka kelima berinisial D.

"Dari keterangan tersangka D yang merupakan tersangka ke lima, berkembang satu tersangka S alias K. Dari keterangan tersangka D, juga diketahui bahwa tidak ada pemberian uang Rp100 ribu dan itu juga dibenarkan oleh tersangka ke 7 yang sebelumnya diakui 4 tersangka lain," ucap dia.

Efri mengaku, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan puslabafor dan tim forensik terkait kematian korban OR.

"Rekonstruksi Senin (22/6) kemarin, 37 adegan tetapi dengan adanya satu tersangka lagi, kita ganti terbaru dengan 7 tersangka. Kekurangan satu tersangka kita gunakan peran pengganti. Kita tampilkan 40 adegan," ucap Efri.

Dari hasil rekonstruksi tersebut, para pelaku menggambarkan mulai dari proses pertemuan dan percakapan di media sosial facebook oleh tersangka FF, pacar korban.

"Kita simpulkan semuanya mulai proses pertemuan, ngobrol, merencanakan persetubuhan secara bergantian. Setelah melakukan itu (pemerkosaan) masing-masing, kemudian korban diantar sampai di Gang rumahnya saja," ungkap Efri.

Dalam kasus pemerkosaan itu, terungkap bahwa pelaku FF adalah pelaku pertama yang melakukan pemerkosaan baik di tanggal 10 April dan 18 saat kejadian.

"Pertama yang melakukan oleh pacarnya FF, sampai adegan bagaimana menyetubuhi, sesuai BAP pelaku-pelaku lainnya berurutan memeragakan itu," jelas dia.

Dari reka ulang kejadian pemerkosaan itu, terungkap bahwa 8 pelaku tersebut, secara terus menerus (bergiliran) melakukan pemerkosaan terhadap korban.

"Ada jeda juga kurang lebih 10 menit, ada juga yang langsung. Tapi umumnya secara berkelanjutan (tanpa jeda)," ucap dia.

Berdasarkan keterangan dari rekonstruksi yang dilakukan tertutup di Mapolsek Pagedangan itu, peristiwa pemerkosaan yang dilakukan di rumah tersangka SU alias Jisung dan S alias K itu, juga terdapat orangtua, istri dan anak-anak pelaku S alias K.

"Ada orang tuanya tapi menurutnya orang tua, istri dan anak sudah tidur. Karena kejadian itu dilakukan di atas pukul 01.00 WIB," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja di Tangerang diperkosa secara bergiliran usai dicekoki obat. Tiga pekan kemudian dia meninggal.

OR meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami tindak kekerasan dengan dipaksa menelan sejumlah pil Heximer dan rudapaksa sekelompok remaja di Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sekitar pertengahan Mei 2020