RADAR NONSTOP - Puluhan massa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Grasi) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (25/6/2020) siang.
Yusril, selaku Jendela Lapangan Grasi dengan tegas mengatakan, kasus penjualan lahan TPU Sumur Batu seluas 1,1 hektar kepada pihak Perumahan Bekasi Timur Regency (BTR) kini sudah kokoh berdiri hampir sekitar 300 lebih Kartu Keluarga (KK).
Dalam amanat Perda No 16 Tahun 2011 tentang sarana-prasarana, utilitas (PSU) dan Perwal No 71 tahun 2013 mengatakan, setiap pengembang yang membangun perumahan wajib menyediakan lahan TPU seluas 2 persen dari lahan perumahan yang dibebaskan kepada Pemkot Bekasi namun tersandung hukum dan 2 orang Pejabat Pemkot Bekasi sempat ada yang ditahanan sedangkan Gatot Sutejo buron hingga kini.
BERITA TERKAIT :Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi
"Jadi, aksi kami hari ini ingin mendorong Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk lebih tegas lagi. Kenapa, karena begitu banyak tindak pidana Korupsi yang sampai saat ini tidak dapat diatasi oleh Kejari Kota Bekasi. Seperti yang hari ini kami bawa, di mana Gatot Sutejo itu merupakan seorang DPO Tindak Pidana Korupsi TPU Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang yang 5 tahun lebih tidak juga bisa ditangkap. Padahal, teroris aja bisa ditangkap walau mesti ngumpet di sudut penjuru wilayah," tegas Yusril disela-sela aksi.
Apalagi, sambung Yusril, dalam kasus Gatot Sutejo sejak Jaman kepemimpinan Bu Enen, Bu Chatrina, Pak Didik, Pak Didi, Pak Hermon, dan Pak Sukarman yang saat ini menjabat, ternyata belum mampu menangkap Gatot, jelas ini menjadi pertanyaan besar buat kami.
"Apakah Gatot ini salah satu keluarga dari penguasa yang ada di Kota Bekasi atau Gatot ini mempunyai kekuatan besar seperti yang kita ketahui bersama kalau dirinya sudah 5 tahun buron, menjadi DPO Aparat Hukum. Padahal, jika ditindaklanjuti dengan serius Kejaksaan Negeri itu punya strategi cara yang cukup banyak untuk menangkap para Koruptor. Apalagi cuma sebatas Gatot, jelas ini menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kami. Apakah Gatot ini bekerjasama dengan Elit Politik Penguasa Kota Bekasi sehingga si Gatot ini terselamatkan," tegas Yusril.
Jika sampai ke depan nanti Gatot Sutejo belum juga ditangkap, sambung Yusril, ini akan membuat hilang kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri dan Marwah Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pastinya tercoreng negatif.
"Aksi lanjutan akan terus kami lakukan. Kemarin juga kami menggelar aksi Skandal Mega Proyek Multiyear Tahun Jamak Anggaran 2017-2018 yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI dan hari kami bawa kasus TPU Sumur Batu. Dan kami akan tetap melakukan aksi kembali, paling seminggu sekali atau seminggu dua kali, paling tidak kita akan membawa Kejaksaan itu mempunyai Marwah, jangan sampai Kejaksaan ini tidak dipercayai lagi sama masyarakat Kota Bekasi," paparnya.
Dalam kasus Gatot Sutejo, sambung Yusril, Negara khususnya masyarakat telah dirugikan sebesar Rp 4,1 miliar. Maka, Grasi menyampaikan tuntutan;
1. Tangkap Gatot dan ungkap Otak dibalik Saksi Mahkota perilaku Koruptif di Pemerintah Kota Bekasi.
2. Tangkap DPO Gatot Sutejo sekarang juga atau Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mundur dari jabatannya.
"Demikian semangat perlawanan kepada siapapun, dan kapanpun oleh apapun untuk merealisasikan amanah Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai Moral Kemanusiaan secara progresif kami buat, karena telah dilantangkan bahwa kemanusiaan adalah arti kehidupan, makna dan falsafah harus dijalankan dan hanya kematian tanpa ketakutan dijalan kebenaran sebagai cita-cita nyata seorang revolusioner. Salam Perjuangan, Salam Perubahan, Salam Kebenaran," pungkasnya.
Sementara itu, Cahyadi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang menyambut para aksi mahasiswa dengan singkat mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi ini dan mereka juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Polres.