Sabtu,  23 November 2024

Pemkot Bekasi Raih Opini WTP Ke Lima Dari BPK RI Jawa Barat

YUD
Pemkot Bekasi Raih Opini WTP Ke Lima Dari BPK RI Jawa Barat

RADAR NONSTOP - Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Jawa Barat mengumumkan empat Kota dan Kabupaten yang mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2019.

Melalui sambungan visual bersama Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat,  Arman Syifa diumumkan peraihan Opini WTP untuk empat daerah yang tergabung yakni Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Indramayu.

Kota Bekasi masuk sebagai salah satu Kota yang mendapatkan opini WTP atas pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2019.

BERITA TERKAIT :
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi 
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Hj. Reny Hendrawati, Inspektur Kota Bekasi, Widodo dan Kepala Perangkat Daerah lainnya turut hadir dalam kegiatan tersebut yang berlangsung di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi merasa sangat bersyukur dan bangga dengan capaian WTP secara berturut-turut dan ini adalah yang ke lima kalinya. 

Namun demikian, kata Wali Kota,  peningkatan dan evaluasi yang saat ini dicapai harus terus dilakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas laporan keuangan berikutnya. 

Wali Kota mengatakan, pihaknya beserta Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto terus berupaya meningkatkan capaian- capaian untuk Pemerintah Kota Bekasi di semua lini penyelenggaraan pemerintahan.

“Sangat bersyukur, dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik diharapkan kepuasan warga juga akan lebih baik lagi,” ungkap Rahmat Effendi. 

Opini WTP diperoleh dalam hal penyusunan laporan keuangan daerah yang sudah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan sesuai dengan amanat PP 71 Tahun 2010, kecukupan pengungkapan,  sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Selain Kota Bekasi, tiga Kota/Kabupaten di Jawa Barat juga dapat mempertahankan predikat WTP diantaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Indramayu.

Wali Kota Bekasi juga berharap capaian ini akan lebih memacu semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi dalam menjalankan tugas penyerapan dan penggunaan anggaran. Kedepan masih menurutnya Pemkot Bekasi terus melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan Negara (Daerah). 

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja OPD yang semakin baik dalam pengelolaan keuangan. 

”Rasa syukur kita ucapkan terus menerus dan walau memang belum sempurna, di tengah pandemi ini kita terus berusaha dan hasilnya hari ini kita kembali meraih WTP ke lima,” ujar Wali Kota Bekasi.