Jumat,  22 November 2024

KPK Bidik Rekening Rp 4,8 Miliar Bupati Kutai Timur Sebagi Penampungan

NS/RN/NET
KPK Bidik Rekening Rp 4,8 Miliar Bupati Kutai Timur Sebagi Penampungan
Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istri.

RADAR NONSTOP - Bupati Kutai Timur Ismunandar (ISM) dan istrinya, Encek UR Firgasih kini tidur di prodeo. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

KPK menyita duit Rp 70 juta dan buku tabungan dengan saldo Rp 4,8 miliar. Total ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

KPK masih menyelidiki duit suap yang diduga dikumpulkan bupati dan istrinya yang berisi Rp 4,8 miliar. Diketahui, Encek adalah Ketua DPRD Kutai Timur.

BERITA TERKAIT :
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Bupati Pulau Seribu Wafat Di Ruang Kerja 
Calon Wakil Bupati Tangerang Jadi Ledekan Mendagri, Irvansyah Gak Paham Inflasi Mau Jadi Kepala Daerah

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menuturkan OTT dilakukan pada Kamis (2/7). Tim KPK membagi dua tim untuk bergerak di kawasan Jakarta dan Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur.

"Bahwa sekitar pukul 12.00 WIB, EU (Istri Bupati Kutim), Musyaffa (MUS, Kepala Bapenda), dan Dedy Febriansara (DF, Staf Bapenda) datang ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan ISM sebagai calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024)," ujar Nawawi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020).

Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, Ismunandar dan Arif Wibisono selaku ajudan Ismunandar menyusul ke Jakarta. Lalu, pada pukul 18.45 WIB, kata Nawawi, tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur.

"Selanjutnya tim KPK mengamankan Ismunandar, Arif, dan Musyaffa di restoran FX Senayan, Jakarta," ujar Nawawi.

Selain di Jakarta, Nawawi mengatakan, tim KPK yang berada di Sangatta mengamankan pihak lain. Dari hasil OTT itu ditemukan uang tunai senilai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, serta sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar.

Sebagai penerima

1. Bupati Kutai Timur Ismunandar
2. Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria
3. Kepala Bapenda Musyaffa
4. Kepala BPKAD Suriansyah
5. Kepala Dinas PU Aswandini

Sebagai pemberi

1. Aditya Maharani selaku rekanan
2. Deky Aryanto selaku rekanan

#OTTKPK   #Bupati   #Suap