RADAR NONSTOP - Keberadaan papan reklame yang berada di Jalan Mustika Jaya, Kota Bekasi semakin menjamur.
Bahkan ada salah satu reklame yang baru dipasang di Jalan Raya Mustika Jaya RT 01/07 Mustika Jaya diduga belum mengantongi izin.
Ketua PAC Brigade 08 Mustika Jaya, Konang panggilan akrabnya mengaku baru mengetahui adanya reklame di jalan tersebut.
BERITA TERKAIT :Tri Bukan Wali Kota Kaleng-Kaleng, Diganjar WTP Oleh BPK
MUI Kota Bekasi Minta 36 Persen Hasil PAD Ke Jabar, Untuk Kesejahteraan Pondok Pesantren & Santri
"Itu (reklame) baru berdiri belum sebulan informasinya, saya pun baru tahu," kata Konang seraya menduga bahwa reklame tersebut belum mengantongi izin.
"Saya menduga ada permainan antara oknum," ungkapnya seraya menegaskan agar dinas terkait menindak tegas pemasangan reklame tersebut.