RADAR NONSTOP - Upaya Anies Baswedan menunaikan satu persatu janji kampanyenya patut diapresiasi. Salah satunya pembangunan Klapa Village sebagai realisasi rumah DP Rp0 persen di Pondok Kopi Jakarta Timur.
Namun, setelah mencermati skema pembiayaan, muncul pertanyaan, Klapa Village untuk siapa? sesuaikah dengan janji saat kampanye di Pilkada 2017 lalu?.
Politisi PDI Perjuangan, Gembong Warsano berpendapat, skema rumah DP Rp0 persen tidak bisa ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan di bawah UMP. Anies gagal tunaikan satu janji kampanyenya.
BERITA TERKAIT :Jual Rumah Gampang-Gampang Susah, Begini Tips Agar Cepat Laku
Rumahnya Terbakar di Penjaringan, Rupanya Janda Ini Pengrajin "Bir Pletok" Binaan Pemerintah Yang Terlupakan
“Ternyata setelah sekarang akan dijalankan, skemanya rumah DP Rp0 itu harus masyarakat yang berpenghasilan di atas UMP. Kalau bicara penghasilan di atas UMP berarti apa yang dijanjikan Anies tidak sesuai dengan janji ketika kampanye,” ujar Gembong.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menyoroti ide program kepemilikan rumah susun yang akan diberikan setelah masyarakat membayar sewa selama 20 tahun. Menurutnya, program yang diutarakan oleh Anies itu tak mungkin bisa dilakukan.
Alasannya, rumah susun itu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dimana dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Setelah jadi, rumah susun tersebut menjadi aset milik Pemprov dan tak bisa dipindahtangankan. “Menurut saya sih tidak bisa dilakukan. Setiap rupiah yang dipakai oleh Pemprov DKI Jakarta, untuk membeli barang milik, itu artinya menjadi asetnya Pemprov kan. Kalau aset itu milik Pemprov, artinya itu tidak boleh dipindahtangankan, kalau gitu jual aset dong,” bebernya.
Oposisi di Kebon Sirih ini lantas menyarankan kepada Anies dan jajarannya untuk menyediakan opsi-opsi bagi warga DKI Jakarta. Opsi pertama, bagi masyarakat berpenghasilan di atas UMP, maka diberikan pilihan untuk membeli rumah DP Nol Rupiah.
Sementara, bagi masyarakat yang berpenghasilan di bawah UMP, warga DKI Jakarta bisa diberikan pilihan untuk menempati rusun. Sebab, menurutnya, saat ini Pemprov DKI tak memberikan banyak pilihan kepada warga DKI Jakarta. Hal itu tercermin dengan pengalihan seluruh anggaran membangun rusunawa pada 2018 ini kepada pembangunan rumah DP Rp0.
“Jangan orang dihadapkan dengan satu pilihan saja. Satu pilhannya DP Rp0 saja. Sementara gaji dia di bawah UMP, berarti dia tidak bisa ikut itu,” tegasnya.
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan alasan mengapa rumah DP Rp0 tak bisa menjangkau warga berpenghasilan rendah. Menurutnya, hal itu sesuai dengan aturan skema perbankan, terdapat persyaratan penghasilan tidak boleh digunakan untuk mencicil.
“Karena memang menggunakan skema perbankan, yaitu ada proporsi dimana penghasilan tidak boleh dipakai untuk nyicil. Kan ada batas maksimalnya dimana prosentase penghasilan tidak boleh dipakai untuk nyicil,” jelas Anies di Ciputat.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, dalam aturan skema perbankan disebutkan bagi masyarakat berpenghasilan di bawah UMP tidak boleh menggunakan uangnya untuk aktivitas mencicil. Dia menyebut, mereka hanya boleh menggunakan sebanyak 30 persen dari penghasilannya untuk mencicil.
Bila nanti masyarakat berpenghasilan di bawah UMP itu dipaksakan untuk membeli rumah DP Rp0, maka penghasilan mereka bisa habis. Oleh sebab itu, dia tak merekomendasikan itu kepada mereka yang berpenghasilan di bawah UMP.
“Jadi kalau orang yang penghasilannya di bawah UMP, dan dialokasikan untuk nyicil, habis uangnya. Karena itu jangan kita membuat mereka tidak bisa hidup layak setiap bulan hanya karena mereka harus nyicil rumah,” jelas dia.
Oleh sebab itu, dia lebih menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan sewa rumah susun (rusunawa). Anies mengatakan, program yang tepat untuk mereka adalah program menyewa untuk memiliki rusunawa.
Dalam program itu, masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah UMP akan bisa menyewa unit rusunawa. Setelah digunakan selama 20 tahun, maka rusunawa itu nanti bisa menjadi hak milik dari mereka.
“Statusnya sewa beli. Nah itu untuk mereka dibawah UMP. Jadi program ini memang bisa menggunakan fasilitas perbankan,” jelas Anies.
Anies mengatakan hal itu tepat, sebab bisa menjadi sebuah kepastian bagi mereka yang telah membayar dengan baik selama 20 tahun. Terlebih, setelah itu mereka akan memilikinya.
Dia mengatakan, dengan itu, masyarakat bisa berusaha untuk merawat. Karena selama ini, kata dia, tak ada kepedulian untuk merawat dengan baik dan mencicil dengan baik karena adanya anggapan rusunawa adalah milik Pemerintah.
“Jadi ada intensif untuk merawat. Coba kalau mereka hanya sewa saja seperti yg selama ini ada tanpa bisa memiliki, maka untuk apa merawat dengan baik, untuk apa nyicil dengan baik, toh ujungnya bukan punya saya. Ini yang kita dorong (program rusunawa),” pungkasnya.