RADAR NONSTOP - Presiden Joko Widodo merubah struktur birokrasi penanganan Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan penanganan Covid-19 akan lebih berhasil.
Ada dua penekanan yang hendak dicapai pada perubahan ini, yaitu aspek kesehatan dan aspek ekonomi.
"Secara struktural, komite ini membawahi dua satuan tugas yang menangani aspek kesehatan dan ekonomi secara bersamaan. Dengan begitu, akan kelihatan siapa yang akan mengerjakan apa," kata anggota komisi IX DPR RI - Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Selasa (21/7).
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pembagian tugas di struktur baru ini, kata Saleh, harus dilakukan lebih adil sesuai proporsinya dan harus dikerjakan secara bersamaan, tidak boleh mendahulukan pemulihan ekonomi dan meninggalkan penanganan kesehatan.
“Alokasi anggarannya juga begitu. Harus memperhitungkan berbagai dimensi terkait. Jangan sampai anggaran untuk stimulus bidang keuangan jauh melebihi biaya pengobatan covid-19. Apalagi, kasus positif covid-19 masih saja naik. Ini tetap harus menjadi perhatian utama," tutupnya.