Senin,  29 April 2024

Komisi IX DPR: Pemulihan Ekonomi Boleh, Tapi Tetap Perhatikan Kesehatan

El Rahmi
Komisi IX DPR: Pemulihan Ekonomi Boleh, Tapi Tetap Perhatikan Kesehatan
Saleh Daulay/net

RADAR NONSTOP - Presiden Joko Widodo merubah struktur birokrasi penanganan Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan penanganan Covid-19 akan lebih berhasil. 

Ada dua penekanan yang hendak dicapai pada perubahan ini, yaitu aspek kesehatan dan aspek ekonomi. 

"Secara struktural, komite ini membawahi dua satuan tugas yang menangani aspek kesehatan dan ekonomi secara bersamaan. Dengan begitu, akan kelihatan siapa yang akan mengerjakan apa," kata anggota komisi IX DPR RI - Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Selasa (21/7).

BERITA TERKAIT :
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 

Pembagian tugas di struktur baru ini, kata Saleh, harus dilakukan lebih adil sesuai proporsinya dan harus dikerjakan secara bersamaan, tidak boleh mendahulukan pemulihan ekonomi dan meninggalkan penanganan kesehatan. 

“Alokasi anggarannya juga begitu. Harus memperhitungkan berbagai dimensi terkait. Jangan sampai anggaran untuk stimulus bidang keuangan jauh melebihi biaya pengobatan covid-19. Apalagi, kasus positif covid-19 masih saja naik. Ini tetap harus menjadi perhatian utama," tutupnya.

#Dpr   #komite   #satgas   #covid19