Jumat,  22 November 2024

Ketua Komisi I: Pilkades Serentak Di Kab. Bekasi Tunggu Arahan Kemendagri

ADV/SAR/BUD
Ketua Komisi I: Pilkades Serentak Di Kab. Bekasi Tunggu Arahan Kemendagri
Ketua Komisi I DPRD Kab. Bekasi Ani Rukmini

RADAR NONSTOP - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi di 16 desa sampai saat ini belum jelas, kapan waktunya akan digelar. 

Ditundanya pesta demokrasi tingkat desa itu dikarenakan adanya pendemik Covid 19. Padahal seharusnya Pilkades serentak itu sudah dilaksanakan pada 19 April 2020 lalu. 

Diketahui, banyak pihak yang mendesak agar pelaksanaan Pilkades segera dilakukan. Sebab akan merugikan Pemerintah Desa yang mengalami kekosongan pejabat Kades definitif. 

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini

Namun, Pemkab Bekasi tetap mengedepankan keselamatan masyarakatnya di tengah pendemik Covid 19, yang akhirnya ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan, pihaknya sudah banyak memberikan saran dan masukan kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades, mulai dari wacana perubahan sistem pencoblosan yang harus memenuhi protokol kesehatan serta menawarkan penambahan anggaran. 

"Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bekasi masih dalam pembahasan di Kemendagri," ujarnya, Selasa (28/7/2020). 

Ditambahkan Ani, berbagai pilihan sudah dibahas agar Pilkades dapat terlaksana. Mulai dari penambahan TPS, sampai jadwal jam pencoblosannya. 

Sehingga kata dia, apapun itu tapi pihaknya meminta pemerintah dapat memastikan Pilkades bisa dilaksanakan. Namun tetap mengedepankan keselamatan masyarakat. 

"Kami berharap Pilkades bisa diselenggarakan tahun ini, tidak sampai tahun depan. Tetapi tetap mengedepankan keselamatan warga,” imbuhnya. 

Menurut Ani, pihaknya menjelaskan dari hasil beberapa kali pertemuan pihaknya dengan DPMD . muncul beberapa wacana perubahan dalam sistem pencoblosan tentunya harus memenuhi protokol kesehatan saat pendemik covid 19. Salah satu wacananya adalah penambahan tempat pemungutan suara disetiap RT. 

“kami punya wacana bagaimana kalau TPS disebar di setiap RT atau kalau kebanyakan di RW. Tapi saat ini hal itu masih dalam kajian, "bebernya.

Lebih lanjut dipaparkanya, Penambahan jumlah TPS tersebut dilakukan agar mengantisipasi kerumuman masyarakat dengan jumlah banyak, sehingga jika TPS nya banyak disetiap RT atau RW makan dapat terpecah di berbagai titik.

“Penambahan anggaran dan itu sudah kami tawarkan. Jika memang akan ada penambahan TPS berarti ada penambahan anggaran dan tentu itu kami siap menganggarkannya,”tukasnya.

Masih kata dia, pihaknya berharap agar pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bekasi bisa segera mendapatkan solusi dari Kemendagri. Sehingga, dengan demikian, tidak terjadi terlalu lama kekosongan definitif kepala desa di 16 desa tersebut. kerena, hal itu akan berdampak kepada pelayanan kepada masyarakat karena tidak adanya kades definitif. 

"Kami berharap pelaksanaan pilkades bisa segera mendapatkan solusi dari pembahasan Kemendagri," harapnya. 

#Kabbekasi   #Komisi   #I   #Pilkades