Minggu,  05 May 2024

Kejagung RI Terbakar

Polda Metro Jaya Evakuasi Para Tahanan, Nasib Jaksa Pinangki?

RN/NET
Polda Metro Jaya Evakuasi Para Tahanan, Nasib Jaksa Pinangki?
-Net

RADAR NONSTOP - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personil untuk membantu memadamkan kebakaran di Gedung Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia Jakarta Selatan. Serta mengevakuasi para tahanan.

“Semua turun ke lapangan, Kapolres di sana untuk membantu jalur maupun gedung yang ada disana,” kata Yusri saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Atas kebakaran itu, kata Yusri, pihak langsung melakukan evakuasi terhadap tahanan yang ada di Kejagung.

BERITA TERKAIT :
Tercatat Sebagai Komisaris PT RBT, Aktivis Pro Prabowo Desak Kejagung Tetapkan Anggraeni Jadi Tersangka
Diduga Terlibat dan Nikmati Hasil Korupsi Timah, JARI’98 Desak Kejagung Tersangkakan Komisaris PT RBT Anggraeni

Kini, pihaknya masih terus berkordinasi dengan teman-teman kejagung terkait jumlah evakusi para tahanan.

“Para tahanan , dievakuasi. Kita masih koordinasikan dengan teman- teman Kejagung,” ungkapnya.

Sayangnya, Yusri tidak mengungkapkan seraca detail apakah Jaksa Pinangki termasuk tahanan Kejagung yang ikut dievakuasi.

Sebelumnya, Gedung Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10 WIB. Terlihat kobaran api menghanguskan bagian gedung tersebut.

Api yang melahap bangunan itu terus membesar sehingga Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mengerahkan puluhan unit mobil pemadam kebakaran (damkar) .

Kini, pemadam kebakaran masih terus berupaya untuk memadamkan api yang melahap bangunan kantor tersebut. Belum dapat dipastikan pula penyebab terjadinya kebakaran di gedung yang beralamatkan di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.