Jumat,  22 November 2024

Akan Telisik Kucuran Duit Negara Ke Influencer, Emangnya KPK Siap Dibully?

RN/CR
Akan Telisik Kucuran Duit Negara Ke Influencer, Emangnya KPK Siap Dibully?
-Net

RADAR NONSTOP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menelisik lebih dalam isu dana yang dikucurkan pemerintah untuk para influencer di media sosial.

Begitu dikatakan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango bahwa lembanganya wajib mengawasi isu-isu yang jadi perhatian publik seperti isu dana untuk influencer itu.

Namun ia mengingatkan cara kerja KPK dalam mengontrol itu tidak perlu disampaikan secara terbuka.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

"Sebagai lembaga antikorupsi, tentu saja, hukumnya menjadi wajib bagi KPK untuk memperhatikan isu-isu pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan masyarakat. Termasuk soal isu kucuran dana untuk influencer ini," kata Nawawi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (23/8/2020).

Mantan hakim tindak pidana korupsi ini menyatakan pihaknya akan mencermati kebenaran jumlah anggaran yang diperoleh influencer. Jika kabar yang beredar benar, terang dia, KPK akan menjalankan mandat Undang-undang termasuk membuka penyelidikan.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa pemerintah menganggarkan influencer Rp90,45 miliar untuk memengaruhi opini publik terkait kebijakan yang dibuat lewat akun di media sosial.

Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan hal tersebut merupakan temuan lembaganya dalam data yang dikumpulkan pada 14 hingga 18 Agustus 2020. Salah satu metode yang dipakai adalah menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Salah satu kementerian yang memakai jasa influencer adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp90,45 miliar untuk 40 paket pengadaan," kata dia, dalam konferensi pers bertema "Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?" yang digelar secara daring, Kamis (20/8).

Temuan tersebut mendapat bantahan dari Menkominfo Johnny G Plate. Ia mengaku tak mengetahui apa yang dimaksud ICW.

Johnny menuturkan kementeriannya pada 2018 lalu memang memiliki program coaching clinic untuk Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).

"Namun program coaching clinic school of influencer oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut bukan untuk membiayai influencer, tetapi pelatihan bagi yang berminat berprofesi sebagaiinfluencer," kata Johnny ketika dihubungi seperti dilansir laman cnnindonesia, Jumat (21/8/2020).

#Influencer   #KPK   #ICW