Kamis,  28 November 2024

Heboh Kantor Anies Baswedan Kebobolan Corona?

NS/RN
Heboh Kantor Anies Baswedan Kebobolan Corona?
Ilustrasi kantor Anies Baswedan.

RADAR NONSTOP - , Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzy Marsitawati dinyatakann positif COVID-19. Yang heboh kabarnya setelah Suzy usai menghadiri Rapim pada 19 Agustus 2020. 

Kemudian, Suzy dinyatakan positif Covid-19 pada Senin 24 Agustus 2020. Rapim yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang rutin digelar guna membahas isu penting dengan tatap muka atau kehadiran fisik.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengaku kalau Rapim melakukan protokol kesehatan. Kata dia, para peserta Rapim tersebut diwajibkan menggunakan masker, pengaturan tempat duduk berjarak minimal 1 meter dan disiapkan hand sanitizer di luar ruang rapim.

BERITA TERKAIT :
Knalpot Bising Geber-Geber Di Depan Kantor Pj Gubernur DKI, Thamrin Hingga Sudirman  
AHY Sebut Pilkada DKI Itu Rasa Pilpres, Sebut Nama Jokowi Yang Melenting? 

"Selain itu, para pejabat telah melakukan test Covid-19 secara mandiri, sehingga yang hadir rapim dipastikan dalam kondisi sehat," Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir dalam keterangannya, Selasa (25/8/2020).

Chaidir menegaskan, bahwa seluruh peserta yang hadir rapim saat itu telah menjalani pemeriksaan Covid-19 dan dalam keadaan yang sehat.

"Yang bersangkutan (Suzy Marsitawati) menjalani tes swab mandiri pada saat libur nasional dan cuti bersama, hasilnya keluar pada Senin kemarin dan positif. Tapi, perlu saya tegaskan bahwa pada saat rapim tanggal 19 Agustus lalu, peserta rapim telah mengikuti prosedur tes Covid-19 terlebih dahulu, dan dinyatakan sehat. Penularan tidak terjadi di ruangan rapim karena kami sudah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan protokol kesehatan yang ketat akan terus diberlakukan di lingkungan pegawai Pemprov DKI Jakarta. Rapim fisik masih diadakan untuk pembahasan hal-hal yang penting dengan penerapan prosedur protokol kesehatan yang ketat tersebut.

"Peserta rapat harus duduk berjarak, harus memakai masker, sehingga harapannya bisa mencegah penularan virus. Untuk pegawai yang terkonfirmasi COVID-19, dapat melapor pada BKD dan melakukan isolasi mandiri," pungkasnya.