Jumat,  26 April 2024

Cekcok & Imbas Corona

Suami Ajak Istri Dan Anak Bunuh Diri Dengan Cara Bakar Kamar

NS/RN/NET
Suami Ajak Istri Dan Anak Bunuh Diri Dengan Cara Bakar Kamar
Lokasi rumah suami ajak bunuh diri istri dan anak dengan cara bakar diri.

RADAR NONSTOP - Amir gelap mata. Bapak satu anak berusia 35 tahun ini nekat membakar istri dan anaknya yang lagi tidur.

Awalnya, Amir dan istrinya, Muamalah cekcok dari sore hingga malam. Amir ternyata sudah membeli Pertamax di SPBU dengan harga Rp50 ribu. 

Saat istri dan anknya tidur, dia kunci kamar. Lalu, Pertamax disiram ke kasur dan dibakar. 

BERITA TERKAIT :
Ayu Ting Ting Akhirnya Lepas Janda, Calon Suaminya Perwira 
Ogah Dicerai, Suami Siram Air Panas ke Wajah Isteri dan Anak

Untungnya aksi keji Amir diketahui sang mertua. Keduanya cekcok diduga karena urusan ekonomi dan imbas dari Corona.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Poniman mengatakan, Amir membeli Pertamax terekam CCTV di SPBU Bojong.

Amir tampak membawa jeriken berkapasitas 5 liter. Dari keterangan petugas SPBU, Amir membeli Pertamax senilai Rp 50 ribu.

"Ibu mertua Amir, Rokayah sempat memergoki menantunya itu membawa jiriken berukuran 5 liter saat masuk ke kamar. Rokayah yang curiga lalu memberitahu suaminya Khuzaeri," ucapnya usai olah TKP di lokasi, Desa Karangsari, Bojong, Pekalongan, Sabtu (29/8/2020).

"Pertamax tersebut disiram-siramkan termasuk kasurnya dan posisi anak dan istriya dalam keadaan tidur. Anak dan istrinya tersadar setelah api membesar membakar sebagian daripada tubuh dan barang-barang yang ada di dalam kamar tersebut," jelas Poniman.

Mertua yang mengetahui aksi Amir langsung memanggil warga dan mendobrak pintu kamar. Amir dan keluarganya akhirnya berhasil dievakuasi dalam kondisi pingsan dan mengalami luka bakar. 

Muamalah dan balitanya Nafisa lalu dilarikan warga ke RSUD Kajen sedangkan Amir dievakuasi ke RSI Pekajangan. Nahas Nafisa meninggal dunia pukul 09.50 WIB, kemudian disusul sang ibu pada pukul 13.00 WIB. Jenazah ibu dan anak ini dimakamkan berdampingan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat.