RADAR NONSTOP - Setelah pelaksanaan rapat kerja bersama Ekskutif beberapa hari lalu, ada beberapa catatan yng disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Diantaranya Ia tujukan kepada Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta.
Mujiyono meminta BPPBJ untuk lebih cermat melaksanakan kebutuhan pengadaan kebutuhan darurat covid-19 dari anggaran belanja tak terduga.
"Komisi A meminta agar Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta agar dapat lebih cermat dalam melaksanakan pengadaan kebutuhan darurat COVID-19 menggunakan alokasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT)," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/9/2020).
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini menyebut BPPBJ Provinsi DKI Jakarta perlu meninngkatkan kapasitas dan integritas personil agar pengadaan barang/jasa dapat tercapai.
"Kemudian, komisi A meminta agar BPPBJ Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kapasitas dan integritas personil agar tujuan Pengadaan Barang/Jasa yang diatur dalam pasal 4 Perpres Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/jasa dapat tercapai," tutupnya.
Adapun tujuan pengadaan barang/jasa menurut Perpres tersebut adalah:
- Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia
- Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
- Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
- Meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah.
- Meningkatkan peran pelaku usaha nasional.
- Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian.
- Meningkatkan keikutsertaan industri kreatif.
- Mendorong pemerataan ekonorni.
- Mendorong Pengadaan Berkelanjutan.