Jumat,  22 November 2024

Gesekan TNI VS Polri Masih Terjadi, Senator Singgung UU Kamnas

El Rahmi
Gesekan TNI VS Polri Masih Terjadi, Senator Singgung UU Kamnas
Nono Sumpono/net

RADAR NONSTOP - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Nono Sampono, mendorong pemerintah dan DPR untuk mengatur adanya keseimbangan posisi antara TNI-Polri melalui Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional, agar tragedi Ciracas tidak terulang kembali. 

"Kasus Ciracas 2, tidak berdiri sendiri. Ada serangkaian persoalan yang ikut memberi andil dalam peristiwa itu. Di antaranya, masalah ketidakadilan, kesejahteraan, kecemburuan, dan kehormatan atau prestise," ujar Nono melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/9).

Persoalan lainnya, sambung dia, dapat ditarik dari sejarah keberadaan TNI dan Polri dimasa lalu. Saat ini, telah terjadi reposisi TNI dan polisi dalam pengelolaan negara. 

BERITA TERKAIT :
Kasus Kriminalisasi Guru Makin Marak, Bang Dailami Serukan Darurat Perlindungan Guru
Komeng Gagap Disuruh Urus Hutan & Pertanian, Ini Kata Ketua DPD RI

"Misalnya, fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi masuk ke posisi kekuasaan sipil, langsung di bawah kendali Presiden. Sementara TNI di bawah menteri. Anggaran Polri besar dan TNI terbatas," urainya. 

Dari sisi aturan dan perundang-undangan, lanjut Nono, sejumlah UU yang dibuat juga terkesan meminggirkan peran TNI, dan mengistimewakan Polri. Misalnya, aturan perundang-undangan tentang terorisme, operasi keamanan dalam negeri, khususnya penanganan separatisme, termasuk keamanan laut.

"Berbagai persoalan itu, memberi dampak terhadap relasi TNI dan Polri pada level bawah. Kasus atau kejadian serupa di Ciracas mungkin terulang, jika upaya pencegahan dan penyelesaian yang dilakukan tak menyentuh akar persoalan," tegasnya.

Sebelumnya, telah terjadi penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8) dini hari. Hal itu dipicu hoaks pengeroyokan anggota TNI di Pertigaan Arundina, Cibubur. Oknum-oknum prajurit TNI merusak kendaraan dan lapak warga sipil di sepanjang Jalan Raya Bogor mulai dari Polsek Ciracas hingga Pertigaan Arundina.

Aparat TNI-Polri mengusut cepat insiden tersebut. Pomdam TNI telah menetapkan 29 prajurit sebagai tersangka dugaan penyerangan dan perusakan di kawasan Ciracas. Mereka juga langsung ditahan di Rutan Pomdam Jaya.

#Ciracas   #dpd   #kamnas