RADAR NONTSOP - Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, menyambut positif masuknya kembali RUU Jabatan Hakim dalam daftar Program Legislasi Nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020.
"RUU ini tentu dapat menjadi titik penting penataan pengelolaan kekuasaan kehakiman di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Kamis (10/9).
Menurut Tholabi, para pemangku kepentingan yakni Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) dapat duduk bersama dan mencari titik temu atas masalah-masalah krusial dalam RUU Jabatan Hakim
BERITA TERKAIT :Usai Dilantik Secara PAW, Sayadih Fokus Menjalankan Peran & Fungsi Anggota DPRD Kota Bekasi
Dongkrak PAD, Anggota DPRD Kota Bekasi: Kepala OPD Harus Memastikan Kinerja Perangkatnya
"Isu penting dalam RUU Jabatan Hakim sebenarnya terletak pada proses rekrutmen calon hakim. Proses rekrutmen menjadi hulu perbaikan pengelolaan kekuasaan kehakiman di Indonesia," urainya.
Tholabi menambahkan, kalau di hulunya bagus, maka kami yakin di bagian hilir juga akan menghasilkan sesuatu yang baik.