Jumat,  29 March 2024

RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas, MA dan KY Harus Duduk Bersama

El Rahmi
RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas, MA dan KY Harus Duduk Bersama

RADAR NONTSOP - Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, menyambut positif masuknya kembali RUU Jabatan Hakim dalam daftar Program Legislasi Nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020. 

"RUU ini tentu dapat menjadi titik penting penataan pengelolaan kekuasaan kehakiman di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Kamis (10/9).

Menurut Tholabi, para pemangku kepentingan yakni Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) dapat duduk bersama dan mencari titik temu atas masalah-masalah krusial dalam RUU Jabatan Hakim

BERITA TERKAIT :
DPRD DKI: Generasi Z Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi
Silaturahmi dan Ngajak Bukber Dewan, Gani Panik Takut Kekuasaan Hilang?

"Isu penting dalam RUU Jabatan Hakim sebenarnya terletak pada proses rekrutmen calon hakim. Proses rekrutmen menjadi hulu perbaikan pengelolaan kekuasaan kehakiman di Indonesia," urainya. 

Tholabi menambahkan, kalau di hulunya bagus, maka kami yakin di bagian hilir juga akan menghasilkan sesuatu yang baik.

#Ruu   #prolegnas   #dpr   #tholabi