RADAR NONSTOP - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid, prihatin dengan pengelolaan wabah Covid-19 oleh pemerintah yang belum berhasil juga diatasi.
"Landaipun belum, korban malah semakin banyak. Ada 59 negara yang tidak menerima kedatangan WNI ke negaranya. Bahkan ada 11 negara, seperti Amerika Serikat dan Australia mengimbau warganya untuk tidak pergi ke Indonesia, karena penyebaran Covid-19 dan fasilitas kesehatan yang tidak memadai,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (10/9).
HNW sapaan akrabnya, menilai sikap banyak negara tersebut seharusnya bisa menjadi koreksi dan bahan instropeksi untuk menyemangati pemerintah melaksanakan kewajibannya, untuk lebih serius dan profesional melindungi seluruh Rakyat Indonesia dan menyelamatkan mereka dari masalah Covid-19 yang sudah mewabah dan menghadirkan darurat kesehatan nasional ini.
BERITA TERKAIT :Megawati Muncul Usai Jokowi Turun Di Jateng & Jakarta, Tuding Aparat Gak Netral
Jokowi Getol Endorse RIDO, Dendam Ke PDIP Atau...?
“Betul bahwa karena covid-19, Indonesia pun memberlakukan hal sejenis kepada beberapa negara asing, tetapi jumlah negara yang ‘melock-down’ Indonesia itu terlalu banyak, yang menggambarkan meluasnya ketidakpercayaan masyarakat Internasional terhadap penanganan pandemi covid-19 oleh pemerintah Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan, bahwa pemerintah Indonesia perlu melakukan koreksi dan maksimalisasi usaha serta meningkatkan kualitas perlindungan terhadap WNI dalam menyelesaikan masalah Covid-19 dengan menghadirkan kejujuran data, kesatupaduan dan konsistensi kebijakan, serta profesionalitas yang bisa dipercaya oleh dunia internasional.
“Ini juga terkait dengan marwah dan harga diri bangsa dan negara kita, selain pelaksanaan kewajiban melindungi seluruh WNI,” tegasnya.
HNW mendesak agar Presiden Jokowi tampil terdepan, mengambil tanggung jawab sebagai Kepala Negara, agar berbagai silang sengketa pelaksanaan kebijakan soal penanganan covid-19 bisa segera diselesaikan, sehingga ada harmoni dan sinergi yang positif dan produktif antara pemerintah pusat (termasuk antar Menteri) dengan pemerintah daerah.