RADAR NONSTOP - Pemprov DKI Jakarta diminta transparan. Jangan cuma ngomong anggaran saat ini kritis. Perlu pembahasan mendalam jika ingin cairkan dana cadangan.
Begitu dikatakan Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono menanggapi keinginan Pemprov DKI Jakarta mencairkan dana cadangan Rp1,4 triliun.
Dikatakannya, pencairan dana cadangan daerah itu harus melihat terlebih dulu situasi dan kondisinya dalam keadaan mendesak atau tidak.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
"Selama Ini kan Pemprov selalu mengklaim sepihak bahwa dana sedang kritis. Tapi mereka tidak mau membahas kondisi anggaran sekarang bagaimana dan rencana ke depan seperti apa. Tiba-tiba saja meminta dana cadangan untuk bisa segera digunakan," kata Gembong kepada wartawan, Senin (14/9/2020) malam.
Oleh karena itu, DPRD DKI akan terlebih dulu membahas mengenai pencairan dana cadangan tersebut. DPRD DKI akan melihat rincian penggunaan dana cadangan daerah itu untuk apa saja.
"Kami ingin tahu terlebih dahulu penggunaan dana cadangan dimaksud, untuk apa saja. Apakah murni untuk penanggulangan COVID-19? Kan dewan belum tahu," kata Gembong.
Sebelumnya, Anies menjelaskan kepada anggota DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna mengenai latar belakang keinginan untuk mencabut Perda Nomor 10 Tahun 1999, tentang dana cadangan daerah. Menurutnya, pencabutan Perda itu dilakukan agar dana cadangan daerah bisa dicairkan, karena saat ini APBD DKI 2020 terdampak dengan adanya pandemi COVID-19.
"Terkait dengan latar belakang yang melandasi Eksekutif melakukan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, perkenankan kami menyampaikan bahwa dampak COVID-19 sangat memukul perekonomian Kota Jakarta, sehingga berimbas pada penurunan penerimaan daerah," ujar Anies dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/9).
Menurutnya, Pemprov DKI merencanakan target APBD DKI 2020 lebih dari Rp 82 triliun. Namun, hingga (8/9) APBD DKI baru mencapai Rp 35 triliun atau 41 persen saja.
"Dari rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2020 yang telah kita sepakati bersama dalam APBD sebesar Rp.82.195.994.476.363, pada kenyataannya sampai dengan 8 September 2020 hanya mencapai Rp.35.899.928.943.968,9 atau 41 persen," jelasnya.