Sabtu,  23 November 2024

Pelanggar Protokol Kesehatan Saat Pilkada Bully Saja!

El Rahmi
Pelanggar Protokol Kesehatan Saat Pilkada Bully Saja!
Ilustrasi/net

RADAR NONSTOP - Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A Permana menilai, ajakan Mendagri Tito Karnavian kepada masyarakat untuk mengingatkan para calon kepala daerah agar tidak menciptakan keramaian saat kampanye jelang Pilkada 2020, sudah benar. 

Jika ada konteskan yang masih getol, apalagi sampai melanggar protokol kesehatan Tito mengajak masyarakat mem-bully nya. 

“Saya memahami dan membenarkan apa yang disampaika mendagri, dalam artian mem-bully itu bahwa saat ini kan era media sosial, era netizen menjadi reporter, jika ada pelanggaran kepala daerah yang seperti itu siap-siap akan dibully oleh masyarakaat (netizen), jadi setuju dengan pendapat Mendagri itu," ungkapnya di Jakarta, Selasa (15/9).

BERITA TERKAIT :
MA Perintahkan Cabut Aturan Batas Usia Cakada, Mau Loloskan Siapa Nih?
Corona Marak Lagi Di Singapura, Bikin Parno Aja Tuh Virus

Lebih lanjut Wahyu Permana memaknai, bahwa mem-bully sebagai kontrol sosial untuk memperingatkan para calon pemimpin kepala daerah yang akan berkontestasi sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing di Pilkada serentak nanti.

“Pemimpin itu adalah figur yang akan menjadi tauladan untuk rakyatnya, bagaimana akan menjadi contoh yang baik jika aturan saja sudah dilanggar, jadi patut dan harus kita astisipasi kandididat-kandidat yang hanya punya syahwat politik, sedangkan keselamatan rakyatnya dari Covid-19 diabaikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengajak masyarakat mem-bully calon kepala daerah yang menciptakan keramaian di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Tito, bully akan menjadi sanksi sosial terhadap calon kepala daerah yang masih menciptakan kerumunan selama proses Pilkada. Tito juga meminta agar seluruh calon kepala daerah memberikan gagasan pengendalian Corona saat kampanye.