Sabtu,  20 April 2024

KPK Bidik Pengembang Nakal Di Ciputat, Pamulang, Pondok Aren Dan Serpong

NS/RN
KPK Bidik Pengembang Nakal Di Ciputat, Pamulang, Pondok Aren Dan Serpong
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - KPK sudah mengantongi bukti adanya pengembang nakal kawasan Tangerang Selatan (Tangsel). Para pengembang itu ada di Ciputat, Pamulang, Pondok Aren dan Serpong.

Para pengembang itu belum memenuhi kewajiban penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum) kepada pemerintah daerah (pemda) setempat.

Sumber di KPK menyebutkan, data para pengembang sudah ada. Bahkan ada keterkaitan oknum yang diduga terlibat dengan pengembang. 

BERITA TERKAIT :
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?

Plt juru bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati sebelumnya menyebut tiga pemda segera menggandeng asosiasi pengembang di seluruh Tangerang Raya.

Ketiga pemda yang diminta menggandeng asosiasi pengembang adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Ipi menjelaskan tujuan pemda menggandeng asosiasi pengembang itu untuk sosialisasi dan melakukan upaya-upaya yang lebih proaktif.

Selain itu, kata Ipi, pemda perlu membangun database, yang minimal memuat data pengembang, wilayah, koordinat, dan sebagainya.

"Database ini nantinya terintegrasi antarpemda dan antar-SKPD dalam satu pemda, juga dengan Kantah BPN, sehingga memudahkan dalam pemantauan dan proses sertifikasi," kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2020).

Ipi menyatakan, KPK tidak akan main-main soal adanya pengembang nakal di kawasan Tangerang Raya.

Sedangkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal, mengatakan per 21 Juli 2020 total jumlah perumahan di wilayahnya mencapai 1.160. Sebanyak 863 perumahan dari 35 pengembang sudah menyerahkan PSU kepada Pemda. Sisanya, 297 perumahan dari 200 pengembang belum menyerahkan PSU.

"Dari 297 perumahan yang belum serah terima PSU tersebut berlokasi di Kecamatan Ciputat sebanyak 58 perumahan, Ciputat Timur berjumlah 29, Pamulang berjumlah 87, Pondok Aren berjumlah 48, Serpong berjumlah 17, Serpong Utara berjumlah 34, dan Setu berjumlah 24," ucap Ade dalam rapat koordinasi penertiban fasos dan fasum.