Kamis,  28 March 2024

Plafon Gedung Merah Putih KPK Ambrol, Kontraktor Bisa Diperiksa Nih?

NS/RN/NET
Plafon Gedung Merah Putih KPK Ambrol, Kontraktor Bisa Diperiksa Nih?
Plafon Gedung Merah Putih KPK ambrol.

RADAR NONSTOP - Belum genap empat tahun, plafon Gedung Merah Putih KPK ambrol. Bangunan setinggi 16 lantai itu tak kuat menahan hujan deras yang terjadi pada Senin (21/9/2020) malam.

Plafon yang ambrol ada pada gedung sebelah kanan. Sontak, kejadian itu membuat kaget petugas keamanan dan awak media di lokasi. Terdengar suara cukup keras ketika atap plafon gedung Merah Putih itu jebol.

Terlihat panjang atap plafon yang jebol itu kurang-lebih 3 meter. Air hujan tampak mengucur deras dari atap yang jebol tersebut

BERITA TERKAIT :
Warning KPK Untuk Pejabat, BUMN & BUMD, Yang Terima Bingkisan Lebaran Bisa Dipenjara
Kasus Bupati Sidoarjo Mandek, ICW Desak KPK Kapan Tahan Gus Muhdlor? 

Beruntung, dalam peristiwa ini tak ada korban jiwa. Sebab, saat kejadian, tak ada orang di bawah plafon yang jebol itu.

Plafon yang jebol juga tak sampai jatuh ke bawah. Saat ini, kondisi hujan masih cukup deras di sekitar lokasi.

Sebelumnya, peristiwa atap jebol gedung KPK ini juga pernah terjadi pada Desember 2017. Saat itu, atap lobi plafon di sebelah kanan gedung KPK baru sempat jebol lantaran hujan deras disertai angin kencang.

Gedung berlatar hitam berbalut enam lapisan warna merah dan enam lapisan warna putih itu dibangun sejak tahun 2013. Gedung merah-putih yang dibangun di atas lahan seluas 39.292 meter persegi dan jaraknya tak sampai 500 meter dari gedung lama yang terletak di Jalan Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan, pada Oktober 2012, Komisi III menyetujui anggaran dan pembangunan dimulai tahun 2013. Anggaran pembangunan gedung baru ditaksir mencapai Rp321 miliar. Gedung tersebut telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di penghujung tahun 2015.