Kamis,  18 April 2024

Mirip Daging Aja, Jasad Korban Mutilasi Disimpan Di Kulkas 

NS/RN
Mirip Daging Aja, Jasad Korban Mutilasi Disimpan Di Kulkas 
Rekonstruksi pembunuhan mutilasi.

RADAR NONSTOP - Polisi membuka lagi temuan baru soal korban mutilasi. Aksi sejoli sadis itu, sempat menaruh potongan jasad korban, Rinaldi Harley Wismanu (32) di kulkas. 

Sebelum di kulkas, jasad korban ditaburi kopi. Sejoli sadis bernama Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) menyimpan potongan tubuh korban di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Selama di Apartemen Kalibata City itu, jasad korban disimpan di dalam kulkas dan kamar mandi.

"Awalnya dia taruh di balkon, cuma karena takut bau jadi dia simpan di dalam kulkas, itu yang (potongan tubuh) di dalam tas ransel," ujar Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (22/9/2020).

BERITA TERKAIT :
Bunuh Diri Bareng, 2 Cowok & 2 Cewek Tewas Terjun Bebas Dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan
Seks Bulan Puasa Di Apartemen Bogor Valley, Sekali Kencan Bayar Rp 500 Ribu Hingga Rp 1 Juta

Sementara sebagian potongan tubuh yang ada di dalam 2 buah koper, disimpan di dalam kamar mandi Apartemen Kalibata City. Kedua tersangka menaburi tas berisi jasad korban itu dengan serbuk kopi agar tidak menimbulkan kecurigaan penghuni apartemen lainnya.

"Agar tidak menimbulkan bau dia taburi dengan kopi, kemudian disemprot pengharum ruangan," imbuh Calvijn.

Sejoli ini membunuh korban di Apartemen Pasar Baru Mansion pada Rabu (9/9). Kedua tersangka sempat menyimpan jasad korban tersebut di dalam kamar mandi apartemen sebelum akhirnya memutuskan memutilasi korban.

Korban dimutilasi pada Sabtu (12/9) hingga Minggu (13/9). Sejak itu, kedua tersangka membawa potongan tubuh korban secara bertahap ke Apartemen Kalibata City.

Kedua tersangka ini menyewa unit di Lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City sembari menyiapkan tempat untuk menguburkan jasad korban. Hingga akhirnya kedua tersangka mendapatkan rumah kontrakan di Permata Cimanggis, Tapos, Depok, pada Selasa (15/9).

Kedua tersangka memilih rumah tersebut karena memiliki halaman belakang, sehingga bisa digunakan untuk membuat kuburan. Diduga, keduanya menggali 'kuburan' di rumah kontrakan tersebut pada Selasa (15/9).

Namun rencana menguburkan jasad korban itu gagal. Kedua tersangka akhirnya diciduk Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, AKP Mugia Yarry Junanda, AKP Widi Irawan, Iptu Charles Bagaisar, dan Iptu Sigit Santosa, pada Rabu (16/9).

Kedua tersangka membunuh korban karena ingin menguasai harta korban. Saat ini kedua tersangka ditahan di Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.