Jumat,  22 November 2024

Hoax Makin Marak

Surat Berkop WA Kapolri Jadi Tersangka Bikin Geger

RN/JPNN
Surat Berkop WA Kapolri Jadi Tersangka Bikin Geger

RADAR NONSTOP - Surat berkop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar melalui pesan WhatsApp. Pesan itu menyebar ke group-group WA.  

Isi surat tersebut adalah panggilan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, ada kejanggalan dalam surat itu. Misalnya, tanggal surat sudah 29 Oktober 2018.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Dalam surat itu tertulis permintaan kepada Tito agar menghadap penyidik KPK pada 2 November 2018. Status Tito dalam surat itu ditulis sebagai tersangka.

Namun, Mabes Polri memastikan surat itu palsu. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menduga ada pihak tak bertanggung jawab yang menyebar surat hoaks itu.

“Sudah saya konfirmasi ke KPK itu hoaks. Kok surat, stempel dan tanda tangan palsu,” kata Dedi Prasetyo, Jumat (26/10).

Surat hoaks itu mencantumkan tanda tangan Direktur Penyidikan KPK Panca Putra. Surat berstempel KPK itu juga menyebut Tito telah melakukan tindak pidana korupsi atau menerima suap dari petinggi CV Sumber Laut Perkasa selama menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).