Selasa,  23 April 2024

Usai James Riady, KPK Bakal Garap DPRD Jabar Terkait Meikarta  

NS/RN
Usai James Riady, KPK Bakal Garap DPRD Jabar Terkait Meikarta  
James Riady

RADAR NONSTOP - KPK terus melakukan penyidikan. Ada lima fokus pemeriksaan terkait perkara suap proyek Meikarta. 

Rangkaian penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi hingga penggeledahan pun sudah dilakukan KPK. Sampai hari ini, Jumat 26 Oktober 2018 telah dilakukan penggeledahan di 12 lokasi di Bekasi dan Tangerang, serta pemeriksaan terhadap 33 orang saksi dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan Meikarta.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK mengirimkan surat panggilan terhadap CEO Lippo Group James Riady. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pekan depan.

BERITA TERKAIT :
Modus Suap Eks BPK, Achsanul Qosasi Gertak Pakai Audit Dan Minta Duit 40 Miliar
KPK Keok Lawan Eks Wamenkum HAM, Eddy Hiariej Sakti Juga?

"Pengiriman surat panggilan sebagai saksi terhadap James Riady sebagai saksi untuk 9 orang tersangka yang direncanakan dilakukan pada akhir Oktober 2018 ini," terang Febri kepada wartawan, Jumat (26/10/2018).

Setelah James, pemeriksaan selanjutnya adalah para politisi DPRD Jabar.

Febri menyebutkan pemeriksaan KPK dalam perkara itu berfokus pada 5 hal, berikut daftarnya:

- Alur dan proses perizinan Meikarta dari perspektif aturan dan prosedur di Pemkab Bekasi.
- Proses rekomendasi tahap satu dari Pemprov Jawa Barat pada Pemkab Bekasi terkait proses perizinan Meikarta.
- Alur dan proses internal di Lippo terkait dengan perizinan Meikarta;
- Sumber dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi dkk.
- Selain itu, KPK juga mendalami apakah ada atau tidak ada perbuatan korporasi dalam perkara ini.

KPK telah menetapkan 9 orang tersangka termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.