Rabu,  23 July 2025

Jutaan Buruh Siap Mogok

Hapus Outsourcing Dan Tolak Penghapusan Pesangon

NS/RN
Hapus Outsourcing Dan Tolak Penghapusan Pesangon
Aksi demo buruh. Foto: detik.com/Net

RADAR NONSTOP - Jutaan buruh mengancam demo. Hal ini terkait rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satu pembahasan yang ditolak adalah adanya rencana penghapusan pesangon 32 kali upah. 

5 juta buruh di ribuan perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota itu akan melakukan mogok kerja.

Hal ini ditegaskan Presiden KSPI Said Iqbal dalam siara pers kepada wartawan, Senin (28/9) malam. 

BERITA TERKAIT :
Ssstt, Ahmad Sulhy Calon Kuat Ketua KPID DKI Jakarta 
DPRD DKI Pilih 7 Komisioner KPID, Incumbent Terdepak 

Tuntutan buruh yakni dibebaskannya penggunaan buruh kontrak dan outsourcing di semua jenis pekerjaan dan tanpa batasan waktu, dihilangkannya Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), hingga pengurangan nilai pesangon.

Sebagai pra mogok nasional, buruh Indonesia juga berencana melakukan aksi unjuk rasa setiap hari yang pelaksanaannya direncanakan akan dimulai 29 September-8 Oktober 2020. Buruh juga akan melakukan aksi nasional serentak di seluruh Indonesia yang direncanakan tanggal 1 Oktober dan 8 Oktober.

#Pesangon   #Buruh   #DPR