Senin,  29 April 2024

Partai Ummat, Amien Rais: Berantas Kezaliman Dan Tegakkan Keadilan

RN/CR
Partai Ummat, Amien Rais: Berantas Kezaliman Dan Tegakkan Keadilan
Amien Rais -Net

RADAR NONSTOP - Nama partai baru Amien Rais yang lama ditunggu - tunggu oleh publik akhirnya diumumkan, Partai Ummat.

Mantan Ketua MPR itu menyatakan Partai Ummat memiliki misi untuk menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman bagi masyarakat Indonesia. Amien menyatakan bahwa misi tersebut bergerak pada tataran makro yang berkaitan dengan masalah kekuasaan.

"Menjalankan al amru bil'adli dan an nahyu'anidzulmi, yakni menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman," kata Amien saat membacakan Mukadimah Partai Ummat secara daring melalui akun Youtube-nya, Amien Rais Official, Kamis (1/10/2020).

BERITA TERKAIT :
Jeritan Kader: Mardiono Sudah Merusak PPP Dari Dalam
Jadi Oposisi Seret & Lemah, PPP Sadar Sebagai Partai Gurem 

Amien menjelaskan hanya otoritas negara semata yang bisa menciptakan kezaliman jika berkaca pada sejarah perjalanan umat manusia. Sebab, negara memiliki kekuasaan dan otoritas yang sah untuk melakukan pelbagai bentuk kezaliman bagi rakyatnya.

Sebaliknya, kata dia, negara pula yang bisa menegakkan keadilan secara merata bagi masyarakatnya.

"Semua tergantung pada pemerintah yang sedang berkuasa. Apakah sedang membela kepentingan rakyat dan umat, atau sebaliknya sedang membela kepentingan konglomerat dan korporat," kata Amien.

Melihat hal itu, Amien menyatakan Partai Ummat akan berusaha untuk menegakkan keadilan sekaligus melawan kezaliman melalui sarana perjuangan politik.

Partai baru Amien Rais ini pun disebut akan memegang teguh Pancasila, UUD 1945, dan semua aturan demokrasi universal sebagai pedoman perjuangan.

"Partai Ummat, insyaallah bertekad akan bekerja dan berjuang bersama anak bangsa lainnya melawan kezaliman dan menegakan keadilan," kata Amien.

Selain itu, sebelumnya disebutkan partai baru Amien Rais ini akan memiliki logo Matahari Terbit yang merupakan modifikasi dari logo PAN--parpol yang dilahirkannya pasca Reformasi 1998 silam.