RADAR NONSTOP - KWS hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan polisi. Mahasiswa berusia 19 tahun asal Banudng, Jawa Barat ini ditangkap gegara membuat konten video TikTok dengan menyebut masjid Persatuan Islam (Persis) memutar musik DJ hingga tak berakhlak.
Polisi memastikan tak ada musik disc jockey (DJ) yang diputar oleh masjid tersebut.
"Inisial KW yang mana telah melakukan perbuatan yaitu dengan cara merekam dirinya di depan masjid seolah di masjid itu ada suaranya di-dubbing dengan suara lain, sehingga kesannya menimbulkan bahwa masjid itu sedang ada ramai-ramai ada suara lain atau suara musik lagu," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (5/10/2020).
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Masjid Bersejarah Lebanon Berusia 100 Tahun Hancur Dibom Israel
Musik dimaksud tersebut yakni musik bernada DJ. Sehingga, kata Ulung, hal ini bisa menjadi tafsiran berbeda di masyarakat khususnya follower KWS di Medsos.
"Seperti musik di diskotek, tidak layak sebuah masjid kok ada mendengarkan musik, musiknya diskotek, otomatis masyarakat akan bertanya dan menanyakan otomatis juga akan menjadi follower yang bersangkutan," tutur Ulung.
Ulung memastikan saat video tersebut diambil, masjid Persis yang berlokasi di Jalan Pajagalan, Kota Bandung, itu tak memutar musik apa pun.
"Tidak ada musik itu. Itu yang dibuat oleh dia sendiri, sehingga seolah-olah dengan adanya suatu dari masjid itu akan mengundang perhatian dari masyarakat dan otomatis dari masyarakat itu akan mengikuti dia," ujar Ulung.