RADAR NONSTOP - Tiga pekan Anies Baswedan memberlakukan PSBB Ketat. Faktanya hingga saat ini angka positif Covid -19 di Ibu Kota masih di angka 1000 kasus per hari.
Disisi lain, pemberlakuan kembali PSBB Ketat tersebut telah ‘membunuh’ kemampuan ekonomi rakyat yang baru saja hendak tumbuh ketika PSBB dilonggarkan.
Diketahui, Pemprov DKI memberlakukan PSBB sejak 14 September lalu. Pada pekan kedua penerapan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim bahwa kasus positif aktif Corona Virus Disease (Covid-19) di Jakarta menunjukkan kurva yang melandai.
BERITA TERKAIT :Jokowi, Redup Di Jakarta Dan Bersinar Ke Jateng Hingga Ocehan Ara Yang Ngaco
Eks Watimpres Sidarto, Dekat Dengan Jokowi Tapi Kecewa Ke Mulyono
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9). Karenanya, Anies kembali memperpanjang PSBB selama dua pekan.
Namun, dikutip dari corona.jakarta.go.id, penambahan kasus positif di Jakarta setiap harinya masih berjumlah di atas angka 1.000 kasus per hari.
Tercatat per tanggal 1 Oktober terdapat 75.521 kasus positif dan pada 2 Oktober terdapat 76.619 jumlah kasus COVID-19 atau dengan total penambahan 1.098 kasus.
Pada 3 Oktober terdapat 77.784 kasus atau penambahan sebanyak 1.165 kasus. Kemudian pada 4 Oktober ada 79.214 kasus atau penambahan sebanyak 1.430 kasus.
Terakhir pada tanggal 5 Oktober 80.036 kasus atau sama dengan penambahan 822 kasus. Anies sempat mengklaim penambahan kasus ini disebabkan oleh tracing yang gencar dilakukan oleh DKI.
Dikutip dari laman yang sama, jumlah orang yang dites dalam sepekan terakhir di Jakarta ialah sebanyak 66.003 orang.
Selain itu, angka kematian di Jakarta juga terus merangkak. Pada 1 Oktober jumlah kematian 1.737 kasus, 2 Oktober sebanyak 1.740 kasus, 3 Oktober sebanyak 1.743 kasus, 4 Oktober 1.761 kasus dan 5 Oktober sebanyak 1.772 kasus kematian.
Hal ini masih diakui Anies masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen," terang Anies.
Anies memutuskan untuk tetap memperpanjang PSBB jilid II hingga dua pekan ke depan mulai Senin (28/9) sampai 11 Oktober.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.
Dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 mengamanatkn PSBB dapat diperpanjangan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan. Pemerintah DKI juga mengklaim keputusan ini sudah atas seizin pemerintah pusat.
Karatina Daerah Tidak Efektif Tekan Laju Covid
Sementara itu, Presiden Jokowi dalam video yang diunggah melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/10) lalu mengatakan, kepala daerah jangan sok-sokan lockdown. Mengorbankan kehidupan masyarakat.
Sebab, lockdown atau karantina wilayah diyakini tidak efektif menekan laju penyebaran Covid -19.
"Tidak perlu sok-sokan akan me-lockdown provinsi, me-lockdown kota, atau me-lockdown kabupaten, karena akan mengorbankan kehidupan masyarakat," ucap Jokowi dikutip, Senin (5/10/2020).
Jokowi menegaskan bahwa upaya pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 adalah dengan mencari titik keseimbangan kesehatan masyarakat dengan perekonomian.
Menurutnya, memprioritaskan kesehatan masyarakat tak berarti mengorbankan aspek ekonomi, apalagi jika hal itu berkaitan dengan masyarakat luas.
"Jika kita mengorbankan ekonomi, itu sama dengan mengorbankan kehidupan puluhan juta orang. Ini bukan opsi yang bisa kita ambil. Sekali lagi, kita harus mencari keseimbangan yang pas," katanya.
Adapun, mantan wali kota Solo itu menekankan pentingnya melihat keberhasilan penanganan pandemi covid-19 dari fakta dan data.
Ia menuturkan, bahwa Indonesia terbilang baik dalam menangani pandemi. Untuk itu, perbandingan yang digunakan juga harus tepat dengan berkaca dari negara-negara yang juga berpenduduk besar.
Menurutnya, tak adil jika Indonesia dibandingkan dengan negara yang penduduknya lebih sedikit.
Dari data 2 Oktober 2020, kata dia, Indonesia berada di posisi 23 dengan kasus positif covid-19 dari semua negara di dunia.
"Saya bisa mengatakan penanganan covid di Indonesia tidak buruk bahkan cukup baik. Maka saya hanya bicara fakta," tuturnya.
Jokowi sebelumnya telah menekankan agar daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro/Komunitas. Pembatasan ini dinilai lebih efektif karena hanya diterapkan secara berjenjang, tidak di seluruh daerah. Sebab, tak seluruh wilayah termasuk dalam zona merah covid-19.