Jumat,  22 November 2024

KPK Minta Anggaran Rp 1,3 Triliun Dan Pro Kontra Mobil Dinas 

NS/RN/NET
KPK Minta Anggaran Rp 1,3 Triliun Dan Pro Kontra Mobil Dinas 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - KPK telah mengusulkan Rp 1,3 triliun untuk rencana anggaran tahun 2021. Permintaan anggaran tersebut untuk menuntaskan kasus korupsi.

Nah, yang menjadi polemik adalah soal pengadaan mobil dinas. Mobil dinas ini menjadi heboh dan obrolan warganet di media sosial.

Mobil dinas itu diketahui, untuk pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. KPK mengakui bahwa anggaran pengadaan mobil dinas itu diusulkan KPK ke DPR RI.

BERITA TERKAIT :
Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor

"Yang pertama terkait dengan beberapa data yang beredar, kami juga menerima data itu ada rincian Rp 1,4 M bahwa benar itu adalah data yang bersumber dari KPK. Itu adalah bagian dari proses pengajuan ketika bahan yang diajukan ke DPR saat itu," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

"Namun demikian, belakangan nggak sebesar itu. Karena tentu dihitung kembali dan ada kerangka acuan kerja (KAK) yang di dalamnya ada spesifikasi dari masing-masing kendaraan mobil dinas tersebut disesuaikan dengan standar harga sesuai Permenkeu," imbuhnya.

Ali mengatakan semua kementerian lembaga memang mengusulkan anggaran. Termasuk juga KPK telah mengusulkan Rp 1,3 triliun untuk rencana anggaran tahun 2021 yang di dalamnya ada soal pengadaan mobil dinas.

"Prosesnya sama, semua kementerian/lembaga itu kan mengusulkan anggaran," katanya.

Sekjen KPK, Cahya Harefah, menjelaskan proses pengajuan telah melalui mekanisme mulai review angka dasar yang meliputi review tahun sebelumnya dan kebutuhan dasar belanja operasional. Proses tersebut, kata dia, akan berlanjut hingga ditetapkan sebagai pagu definitif yang ditandai dengan penandatanganan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (RKAKL) oleh DPR.

"Selanjutnya dengan pembahasan dan penelaahan oleh KPK bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Terakhir akan terbit DIPA pada bulan Desember 2020," ujar Cahya.

"Terkait spesifikasi kendaraan yang diajukan beserta harga satuan, usulan yang disampaikan telah mengacu pada standar biaya pemerintah serta berpedoman pada standar barang standar kebutuhan yang ditetapkan oleh pemerintah," sambungnya.

Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang diterima, mobil jabatan untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp 1,45 miliar. Sedangkan untuk 4 Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil 3.500 cc.

Sementara itu, untuk mobil jabatan 5 Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta sehingga totalnya Rp 3,5 miliar lebih. Anggaran mobil Rp 702 juta itu juga disiapkan untuk 6 pejabat eselon I KPK.