RADAR NONSTOP - Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Berikat Nusantara (KBN) DPRD DKI Jakarta terlihat grasak-grusuk mencari duduk persoalan yang ada di kawasan KBN. Padahal, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 belum juga dibahas.
"Selama pandemi ini, anggota dewan juga enggak banyak pemasukan. Nah sekarang dengan adanya KBN ini kan seperti proyek gitu lho mas, proyekan yang sebenarnya kan masalahnya engga serumit yang dibayangkan, korporasi dan tripartit saja gitu," ujar pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Menurutnya, DPRD harus secepatnya menunda pembahasan KBN untuk kemudian segera membahas perubahan APBD DKI Jakarta. Terlebih, perubahan APBD DKI Jakarta 2020 ini telah lama tertunda yang seharusnya sudah mulai dibahas pada Agustus lalu. Dia menilai, perubahan APBD DKI ini sangat dinantikan oleh masyarakat secara luas.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
"Kenapa KBN ini yang sifatnya engga terlalu berat lah, hal-hal yang biasa saja, sengketa yang sifatnya kepentingan bisnis lah, kok terlihat bernafsu. Itu kan sengketa bisnis sebenarnya, internal korporasi, lalu inilah kemudian yang dipertanyakan publik, keganjilan-keganjilan sebenarnya ada apa dibalik itu semua ko begitu bernafsunya," katanya.
Apalagi, lanjutnya, pansus DPRD DKI Jakarta sangat jarang menghasilkan rekomendasi yang bisa diaplikasikan pihak terkait. Terlebih, pengelolaan KBN ini bersinggungan dengan pemerintah pusat sehingga rekomendasi yang dihasilkannya pun hanya untuk kepentingan korporasi semata.
"Ya saya melihatnya justru ini patut diduga ada deal-deal, terkait dengan keberadaan BUMN sendiri dan deal deal yang sifatnya lebih ke bersifat politik ekonomi. Saran saya, (Pansus KBN) itu di pending dulu. Utamakan APBD, ini yang paling prioritas. Lalu kemudian banjir karena menyangkut kebutuhan masyarakat banyak. Kalau KBN kan engga ada urusan dengan masyarakat, jadi menurut saya itu adalah urusan korporasi, urusan kecil," jelasnya.