RADAR NONSTOP - Alih fungsi ruang terbuka hijau (RTH) di Hutan Kota Bekasi menjadi hutan kuliner atau wisata kuliner (wiskul) membuat gerah aktivis lingkungan hidup.
Para aktivis lingkungan yang tergabung dalam koalisi Kawali Indonesia Lestari wilayah Bekasi Raya pun menggeruduk kantor Bang Pepen (Wali Kota Bekasi). Menuntut alih fungsi lahan tersebut segera dihentikan.
“Permen PUPR No 5 Tahun 2008 tentang 30 persen RTH sampai saat ini belum bisa dipenuhi Pemkot Bekasi. Ironisnya hutan kota yang jadi RTH itu malah dialihfungsikan menjadi hutan kuliner. Akal sehatnya dimana ya,” sesal Ketua Kawali Bekasi Raya, Yopi Oktavianto usai mengeruduk kantor bang Pepen, Senin (26/10/2020).
BERITA TERKAIT :Stasiun Gondangdia, Berburu Kuliner & Nyam-Nyam Bersama Pacar
Warkop Agam Pilihan Kontingen PON Aceh-Sumut Untuk Seruput Kopi
“Kami meminta kepada Walikota Bekasi untuk mengevaluasi kinerja Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dalam bidang pengendalian Ruang Terbuka Hijau,” imbuhnyq.
Sementara, Hanan Tarya, Staf Ahli Pemerintah Kota Bekasi menerima langsung massa aksi yang diwakili oleh Yopi Oktavianto, Mabrur, Edvin Gunawan.
"Pak Wali tidak bisa ikut serta dalam menemui teman-teman dari Kawali karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan, aspirasi yang dituntut Kawali Bekasi Raya akan ditampung dan dijadikan evaluasi bersama pastinya bersama Wali Kota Bekasi," terangnya.