RADAR NONSTOP - DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi (pemprov) meninjau ulang proses lelang jabatan. Salah satu yang dipersoalkan, tak semua posisi lowong pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilelang.
"Posisi Plt (Pelaksana Tugas) sangat rawan, karena tak bisa mengambil keputusan strategis. Gubernur harus tinjau ulang pelaksanaan lelang jabatan," ujar Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diketahui, menggelar lelang jabatan untuk 14 posisi. Yakni, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Kehutanan, serta Kepala Dinas Bina Marga.
BERITA TERKAIT :Horee, Vaksin Booster Bisa Buat Warga Non-KTP DKI Jakarta
Potensi Cuaca Ekstrem Hari ini, Warga Jakarta Harap Waspada!
Lalu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Selanjutnya, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda, Kepala Biro Administrasi Setda, Wakil Wali Kota Jaktim, serta Wakil Kepala Satpol PP.
Hal tersebut, sesuai Pengumuman Nomor 10 Tahun 2018 tentang Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Surat ditandatangani Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama, 26 Oktober.
Proses seleksi diawali pengumuman pada 27 Oktober-10 November. Fase pamungkas, pengumuman akhir tanggal 29 November, usai penilaian kompetensi, tes kesehatan, pengumuman hasil tes kompetensi, serta wawancara.
Gembong menambahkan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan merespons lebih jauh, bila lelang dilanjutkan. "Langkah kita selanjutnya seperti apa, nanti akan dibahas di internal dulu," kata Ketua Fraksi PDIP itu.
Terpisah, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendorong aparat hukum untuk menyoroti proses lelang jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Sebab, banyak permasalahan di dalamnya.
"Soal jabatan-jabatan yang dilelang saja bermasalah. Ada lagi jabatan yang proses pengisiannya tidak melalui lelang, tapi jabatan setingkat lain, justru melalui mekanisme lelang. Ini, kan, ngelawak namanya," cibirnya.
Apalagi, imbuh Uchok, prosesi lelang jabatan digelar akhir tahun. Dikhawatirkannya pejabat selanjutnya tak bisa bekerja maksimal dan berpotensi menjadi korban atas "permainan anggaran" pimpinan sebelumnya. Sebab, tutup buku pada awal Desember, sementara pengumuman hasil lelang akhir November.
"Kalau jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), yang bakal kelimpungan, kan pejabat baru. Yang sebelumnya bisa bebas, 'cuci tangan'. Harusnya, Gubernur juga menyoroti aspek tersebut," jelasnya.
Dia pun menyoroti peran Saefullah. Menurutnya, peran Sekda
cukup signifikan pada lelang tersebut. Apalagi, telah beberapa kali dipanggil aparat untuk sejumlah kasus rasuah.
"Sekda, kan, pernah dipanggil KPK terkait kasus reklamasi Jakarta yang sampai sekarang enggak jelas perkembangannya. Masa cuma menyeret satu dewan dan beberapa pihak swasta. Dari pihak eksekutif belum ada. Padahal, peraturan daerah disusun eksekutif dan legislatif," paparnya.
"Selain reklamasi, Sekda juga beberapa kali kedapatan dipanggil untuk kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Wali Kota Jakpus. Bahkan, namanya sempat disebut oleh terdakwa kasus UPS (uninterruptable power supply), Alex Usman, saat bersaksi di pengadilan," imbuhnya menjabarkan.
Karenanya, mantan Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) itu juga mendorong lembaga hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus terhadap masalah ini.
"KPK jangan hanya target kasus suap jabatan di daerah saja. Jakarta yang APBD-nya jumbo dan dekat kantor KPK, justru luput dari pengawasan," tandas Uchok.