Sabtu,  27 April 2024

KPK Menduga Ada Kesepakatan Khusus di Korupsi Pengadaan Lahan Munjul, Melibatkan DPRD DKI?

DIS/RN
KPK Menduga Ada Kesepakatan Khusus di Korupsi Pengadaan Lahan Munjul, Melibatkan DPRD DKI?

RN – Dugaan korupsi pengadan lahan di Munjul, Jakarta Timur, yang menyeret eks Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Pinontoan, memasuki babak baru. KPK menduga ada kesepakatan khusus dalam kasus korupsi tersebut.

"Dikonfirmasi terkait adanya dugaan kesepakatan khusus dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Ketika disinggung apakah kesepakatan khusus tersebut melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta, Ali Fikri mengaku masih mendalaminya.

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Ali mengaku sedang mendalami data-data yang diberikan Yoory saat pemeriksaan Kamis (8/4/2021) kemarin.

"Didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan proses pengadaan tanah di wilayah Munjul, Cipayung," ujar Ali.

Diketahui, Yoory Corneles Pinontoan sudah tercatat 2 kali menjalani pemeriksaan di KPK berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta.

"Seputar keterangan yang dibutuhkan berikut dengan datanya semuanya, gitu aja ya, terima kasih," ucap Yoory selepas menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).

Setelah diperiksa, Yoory enggan berbicara banyak. Yoory tercatat telah 2 kali diperiksa di KPK, di mana pemeriksaan pertama dilakukan pada Kamis, 25 Maret 2021.

"Tanya ke penyidik, saya cuma menyampaikan keterangan saja. (Juga menyampaikan) semua data yang berkaitan," ujar Yoory sembari melenggang meninggalkan KPK.

Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah diketahui adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Tampak para tersangka, Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

#kpk   #yoory   #anggota   #DPRD   #DKI