RADAR NONSTOP - Massa berpakaian putih-putih mendatangi rumah ibunda, Menko Polhukam Mahfud Md. Puluhan orang itu datang ke Pamekasan, Madura.
Massa mengungkapkan aspirasinya yang kontra dengan pernyataan Mahfud Md terkait permasalahan hasil tes swab COVID-19 Habib Rizieq.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan awalnya ada 200-an orang yang menggelar aksi di tengah kota, tepatnya di area Loncar, Pamekasan. Lalu massa pun diajak audiensi di Polres Pamekasan.
BERITA TERKAIT :HRS Bebas Murni, Siap Pimpin Aksi Bela Palestina?
Habib Rizieq Shihab Juga Ajukan Amicu Curiae, Sidang MK Makin Seru Nih...
"Memang ada dari Aliansi Umat Madura, Habaib, dan Ulama datang memberikan pernyataan sikap terkait dengan yang di Jakarta, yang Habib Rizieq itu," kata Apip membuka ceritanya saat dihubungi detikcom di Surabaya, Selasa (1/12/2020).
"Jadi ada sekitar tadi 200-an massa dan semuanya ada di area Lancor, tengah kota. Di Polres hanya audiensi sekitar ada 10 orang, sudah kita terima dan memberikan pernyataan sikap pada kita, sudah kita laporkan pada pimpinan," tambah Apip.
Setelah pulang, ada puluhan orang dari massa tersebut yang melewati kediaman ibunda Mahfud Md. Lalu massa berhenti dan turun dari kendaraan.
Apip mengatakan pernyataan sikap massa di depan rumah Mahfud Md tidak berlangsung lama. Dia menyebut situasi juga kondusif dan aman.
"Setelah pulangnya kan jalurnya beda-beda, begitu sampai di depan kediaman Pak Mahfud Md, ada yang berhenti dan turun. Dan itu tidak berlangsung lama, tidak sampai 10 menit, hanya 6 menit. Namun kita sudah antisipasi dan ada pengamanan," imbuhnya.
Video kedatangan puluhan orang ini viral di aplikasi percakapan. Dalam video berdurasi 28 detik ini, tampak massa didominasi laki-laki. Puluhan orang ini terlihat menggunakan busana muslim, mulai baju koko, sarung, lengkap dengan kopiah dan serban.
Selain itu, dalam video terdengar massa yang berteriak-teriak meminta Mahfud Md keluar dari rumahnya. "Mahfud, Mahfud, keluar Mahfud," teriak massa.
Sebelumnya, Mahfud menyayangkan sikap Habib Rizieq Shihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak. Padahal Mahfud Md menyebut Habib Rizieq melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19.
"Kami sangat menyesalkan sikap Saudara Muhamad Rizieq Shihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak, mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19," kata Mahfud melalui siaran YouTube BNPB, Minggu (29/11/2020).
Tak hanya itu, Mahfud menegaskan pihak pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan tersebut. Bahkan siapa pun yang menghalang-halangi petugas dalam melaksanakan tugas pelaksanaan tersebut bisa dikenai hukuman berdasarkan Pasal 212 dan Pasal 216 KUHP.
"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan, yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Terkait dengan itu, maka pemerintah juga menegaskan akan terus dilakukan proses-proses hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku demi kebaikan bersama, dan dalam rangka tugas negara atau tugas pemerintah untuk melaksanakan upaya pencapaian tujuan negara," ujar Mahfud.