Jumat,  26 April 2024

Polisi Sebut Ribuan Kotak Amal Dipakai Untuk Kegiatan Teroris 

NS/RN/NET
Polisi Sebut Ribuan Kotak Amal Dipakai Untuk Kegiatan Teroris 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Ribuan kotak amal diduga dipakai untuk kegiatan teroris. Ribuan kotak amal itu tersebar di pulau Sumatera. 

Diperkirakan, di Sumatera ada sekitar 13 ribu kotak amal yang diduga disalahgunakan untuk mendukung kegiatan terorisme. Sementara di Lampung, ada sekitar 4 ribu kotak amal yang dicurigai.

Polda Lampung mendalami informasi soal adanya ribuan kotak amal yang disalahgunakan untuk mendukung kegiatan terorisme. Polda Lampung akan bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mengantisipasi penyalahgunaan tersebut.

BERITA TERKAIT :
Masjid Al Jabbar Banyak Pungli, Jamaah: Masjid Kok Jadi Bisnis 
Tarawih 23 Rakaat Cuma Tujuh Menit, Gaet Anak Muda Untuk Masuk Masjid 

"Info itu kita jadikan referensi untuk lakukan pembinaan dan monitoring kelompok-kelompok yang ada di sini. Kita akan kerja sama dengan pemda dan stakeholder lain untuk bersama menangani hal semacam ini dan jenis-jenisnya ke depan," kata Direktur Intelkam Polda Lampung Kombes Amran Ampulembang kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Dia mengatakan polisi akan berkoordinasi dari tingkat pemerintah provinsi (pemprov) hingga tataran aparat desa. Pemda dan polisi akan mengantisipasi timbulnya gerakan-gerakan terorisme dan radikalisme.

Saat ini polisi juga tengah menelusuri lokasi 4.000 kotak amal yang disalahgunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme. Masyarakat diimbau untuk memberi sumbangan kepada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

"Ya (diduga ada 4.000 kotak amal), itu yang kita dengar, dapat informasi dari penyidik. Itu nanti akan kita jadikan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), untuk monitoring tempat-tempat yang jadi indikasinya," kata Kombes Amran.

Sebelumnya, Polri mengungkap kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) menyalahgunakan dana kotak amal untuk kepentingan terorisme. Kotak amal ini jadi satu dari sekian sumber pendanaan kegiatan terorisme.

Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar, di mana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI sendiri dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (30/11).

Hal ini terungkap setelah Densus 88 Polri menangkap salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Upik Lawanga diketahui masuk dalam DPO Densus 88 Polri sejak 2006.

Setelah lebih dari 10 tahun dicari, Densus 88 berhasil menangkapnya di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Senin (23/11). Upik Lawanga disebut menjadi aset berharga Jamaah Islamiyah karena digadang-gadang menjadi penerus Azahari. Maka Upik Lawanga disembunyikan JI dan kerap berpindah-pindah tempat.

Diperkirakan, di Sumatera ada sekitar 13 ribu kotak amal yang diduga disalahgunakan untuk mendukung kegiatan terorisme.

"Dana-dana ini digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror, gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI, serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah/jihad organisasi JI," sambung Awi.